Kopdargab RB Malang dan motorrio.com

Kembali rilis artikel kurang penting. Setelah kopdar dengan separuh RB Malang disini , hari Minggu 27 Desember 2015, kembali kedatangan tamu, blogger RB Surabaya. Adalah kang Rio, ngadimin, eh, admin motorrio.com yang mampir ke rumah sore menjelang malam.

Siangnya, kang Rio di grup WA, bilang kalo posisi lagi ada di Batu. Saia tawarkan, mampir, pas arah balik ke Surabaya. Eh,  ternyata kejebak macet, maklum liburan. Meski akhirnya jadi juga mampir, sekitar jam 5 sore. Bareng keluarga, nunggang Goples, sedikit kelewatan pas nyampe jalan depan rumah. Sambil ngobrol selonjoran, melemaskan kaki katanya 😆 Tak berapa lama, mbah Wiro nyobamotoin juga hadir. Disusul pak RB Malang Fauzi http://motomaxone.com dan terakhir, si om bikersoak . Yak, sebelumnya, emang janjian via WA, kopdaran lagi di rumah saia 😆 Jadilah kopdargab dengan RB Surabaya, sore itu. Minus kang Arif, yang kayaknya lagi halan-halan entah kemana 😆

kopdar2Ngobrol ngalor ngidul, mulai otomototif, gadget dan sembarang kalir pokok-e. Jadi tambah gayeng, karena ketambahan keluarga kang Rio. Putranya, Ryu ternyata seumuran anak saia, sama kelas 3 SD, alhasil, klop, sesama penggila gadget dan yutub. Jadinya ya kayak gini

kopdar22Seneng memang, kumpul sedulur Jatimotoblog, semoga seduluran bisa saklawase, seterusnya..kumpul-kumpul juga bisa lebih rame dan banyak peserta. Meski sekedar jagongan, ngobrol dan ngemil 😆

 

Menuai umpatan, Avanza terjepit palang perlintasan KA di Malang

Luar biasaa….
Itu kata yang spontan saia ucap, ketika salah satu rekan memposting foto yang beliau jepret di perlintasan KA di Jl Ciliwung Malang. Via grup WA alumni SMA saia, beliau share foto yang diambil dengan kamera HP. Terlihat jelas, kalau Toyota Avanza tersebut, menerobos palang pintu perlintasan KA, sehingga posisi palang tidak dapat tertutup sempurna, terhalang alias mentok dengan atap si MPV.

nrombol1

Nampak dalam foto, ada seorang warga, yang dari informasi rekan, adalah sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) non resmi, yang biasanya mengatur lalu lintas padat di area tersebut. Pria berkupluk biru tersebut, terlihat mendekati pintu kanan/sopir Avanza, yang disetir seorang ibu-ibu nan modis (katanya). Pengen tahu, dia bilang apa ke pengendara Avanza yang menerobos palang itu? Screen capture berikut adalah ucapan tanpa sensor yang saia kutip dari cerita rekan.

Screenshot_2015-12-26-22-06-08Kalo di terjemahkan ke bahasa normal, kira-kira kayak gini ” Kalo sampeyan/anda mati, kami-kami ini, yang males bersih-bersih disini, bu”.    Weleh, mantap toh kata-katanya? 😆  Bukannya apa-apa, mungkin itu adalah luapan emosi atas perilaku tidak tertib yang dilakukan pengendara tadi. Tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, juga orang lain. Tapi juga bakalan merepotkan 😆

nrombol2
Sekedar informasi tambahan, dari arah berlawanan, juga ada mobil yang melakukan hal sama, menerobos palang perlintasan. Jenisnya sedan, teridentifikasi Yaris, dikendarai anak muda, yang sepertinya, pasti tahu aturan 👿 Akhirnya?? Ya dapat “kata-kata” mutiara juga dari warga sekitar :mrgreen:

Screenshot_2015-12-26-22-05-58 Screenshot_2015-12-26-22-06-18
Jangan ditiru ya masbro…relakan sedikit waktu menunggu, paling lama 5 menit. Daripada nyawa terancam?? Mending telat to??
Tetap berkendara dengan aman ya..Semoga berguna

Polsek Sinak diserang OPM, 3 polisi tewas

Barusan dapat berita dari kawan yang dinas militer, bahwasanya, Minggu 26 Desember 2015 malam kemarin, telah terjadi penyerangan Polsek Sinak, Kab Puncak, Papua oleh OPM bersenjata. Akibatnya, 3 anggota Polsek Sinak tewas, sementara 2 orang selamat, mengalami luka tembak. Identitas korban tewas adalah Briptu Ridho, Bripda Arman dan Bripda Ilham. Korban luka Briptu Dumata dan Bripda Rian, mengalami luka tembak di tangan.

papua

Kronologisnya, dijelaskan oleh rekan. Sekitar pukul 2030 WITA, Continue reading

Tips Ojek Online

Maraknya ojek online, satu sisi memudahkan kita untuk memilih moda transportasi. Beberapa waktu lalu, sempat bikin gaduh di dunia maya maupun dunia nyata, soal adanya larangan operasional ojek online dan dicabutnya larangan itu hanya berselang sehari saja :mrgreen:

gambar : google

gambar : google

Sisi lainnya mode transportasi baru ini, ada minusnya nih. Ada oknum pengemudi yang” godain” penumpangnya, mungkin karena fisik sang penumpang 😆 , malah bisa berlanjut karena sudah tahu nomor HP , lokasi kantor atau malah rumah.  Ada yang marah-marah hingga ke media sosial karena review kita sebagai pengguna gak bagus. Yah, mungkin ada segelintir oknum pengemudi ojek yang seperti itu CMIIW

Ada rekan kemarin curhat Continue reading

Kumpul separuh RB Malang

Jum’at 25 Desember 2015, pas Natal kemarin, saia ngajak dulur-dulur Jatimotoblog, terutama yang dekat yaitu RB (Rukun Blogger)  Malang, untuk nongkrong di rumah. Selain mengobati sesal karena gak hadir HBD Pacet 19-20 Desember lalu, juga sekalian silaturahmi, mumpung libur. Akhirnya, via grup WA, ada beberapa dulur yang terdeteksi meluncur ke rumah saia 😆  Gak ada undangan resmi layaknya dari pabrikan 🙄 , lha wong niatnya kepingin ngumpulin dulur-dulur di rumah, jagongan sambil ngopi, meski akhirnya hanya nyruput sari apel, karena gak ready kopi di rumah 😆

Setengah delapan malam, satu persatu (halah…kayak acara gede aja) mulai muncul. Ompuns, penunggu warung ompuns.wp dengan P135nya, Mbah Wiro nyobamotoin nunggang RCV125, Fauzi http://fncounter.com bareng BlueMX dannn…kang Arda arifdadot.com yang njoki MT100. Sebenarnya, kang Ulid http://ulidblog.com juga terdeteksi berada di Malang, sayangnya beliau rada kurang fit, hingga akhirnya batal kita culik untuk kopdar
Dengan menu non kafein, cemilan seadanya dan bakso, “acara” ngobras alias ngobrol santai berlanjut hingga menjelang tengah malam. Mulai bahas motor, gadget hingga balik motor maning… Eh, no pic = hoax kan??

IMG-20151225-WA0064[1]gantian yang jepret 😆

IMG-20151225-WA0063[1]

Maaf, artikel kali ini nggak mutu, padahal biasanya ya sama aja, nggak bermutu deh blog ini 😆 😆                          foto : fncounter.com

Sungai kecil ini ternyata..

Masih ingat posting banjir di Blimbing ini? Ternyata, meluapnya air hingga merendam separuh badan jalan A. Yani Blimbing, Malang ini, berasal dari sungai kecil ini

bjir3

Ya, sungai kecil di sisi barat jalan raya ini, sebenarnya, persis di sebelum jalan raya, sudah berbelok ke selatan, melalui saluran pembuangan yang cukup besar. Mengarah ke selatan, bergabung dengan beberapa saluran pembuangan lain, masuk ke saluran yang lebih besar. Nah, karena lebar sungai yang relatif sempit, juga dangkal karena timbunan material, akhirnya, air tidak tertampung lagi oleh sungai dan saluran pembuangan. Alhasil, meluber hingga ke jalan raya, dan sukses merendam dengan ketinggian hingga betis orang dewasa.

gambar : surya malang

gambar : surya malang

Beberapa waktu silam, Pemkot Malang beserta warga dan instansi lain, sudah mengadakan kerja bakti, pengerukan saluran ini. Juga, telah dilakukan pelebaran saluran ke arah selatan, dengan tujuan memperlancar aliran air dan menambah volume air yang mampu ditampung. Entah mengapa, begitu diguyur hujan deras beberapa jam saja, tetap  meluap. Apa karena sudah ada pendangkalan lagi, atau karena sampah? Semoga saja, instansi terkait tidak tutup mata dengan kejadian ini, mengingat sekarang ini, hanyalah awal musim hujan, yang sangat besar kemungkinan, akan terus meningkat , berkaitan dengan curah hujan hujan dan air limpahan sungai.

Sepatbor belakang Yamaha NMax kurang lebar??

Ini yang langsung muncul di pikiran saia kala melihat sebuah Yamaha NMax di jalanan Malang, kemarin. Standar saja semuanya, mungkin pemilik bukan penggila modifikasi. Nah, pas nyalip saia, dan saia berada persis dibelakangnya, ada sesuatu di bagian belakang yang sempat membuat saia mengerutkan kening. Saat berhenti di traffic light, saia tetap memposisikan diri persis di belakang, supaya bisa mengamati lebih jelas dan mengambil gambar.

nmax1

Nah, ternyata, bagian sepatbor belakang yang berubah total. Saia nggak tahu, bagaimana proses modifikasinya, yang jelas, sepatbor yang terpasang, lebih besar dan lebar ketimbang orisinal NMax. Kayaknya sih, semacam dilapis karet tambahan gitu CMIIW. Secara pribadi sih, kok malah kelihatan wagu ya? Alias kurang pantes..sepintas kayak terlalu lebar. Apakah karena pemilik merasa, di awal musim hujan ini, sepatbor bawaan NMax masih kurang mampu menahan cipratan air?? Hanya pemilik yang tahu…

nmax2Sekian artikel ringan hari ini, semoga berguna

Pemilik Honda (Old) CB150R tidak perlu kuciwa..ada variasi khusus lho

Sebelum AHM meluncurkan All New CB150R, untuk gen awal CB150R, kita sebut saja OCB, memang sudah ada aksesoris resmi pabrikan. Ada tankpad dan cover engine/undercowl. Nah, di NCB, pabrikan juga mengeluarkan aksesoris resmi, seperti tankpad, cover radiator, cover crankcase, fender eliminator dan lain-lain.

gambar : motohits

gambar : iwb.com

Tentunya, aksesoris lain yang bukan resmi pabrikan juga mulai ada, meski tidak banyak, karena NCB juga termasuk motor baru. Nah, untuk pemilik OCB, meski produk “rada” lawas, salah satu keunggulannya, aksesoris, meski bukan resmi pabrikan alias aftermarket, banyak banget. Mulai cover engine berbagai model, sepatbor, undertail, hingga kondom tangki.

Nah, sekarang, ada produk minimalis, yang PNP ke OCB, dan juga terjangkau. Apaan tuh? Continue reading

Menhub cabut larangan Gojek dan kawan-kawannya

Walah…dagelan 24 jam kah ini?? Yah, namanya gojek (Jawa = bercanda) 😆

Larangan resmi Kementerian Perhubungan pada operasional ojek online dan sejenisnya, secara mengejutkan dicabut oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Walah…selang sehari saja, sudah berubah nih ? Konon, karena reaksi yang luar biasa dari masyarakat, termasuk Presiden Jokowi.

Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (18/12) pagi, Menhub menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan roda dua sebenarnya tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.

jonan

Nah, jelasnya, emang sebenarnya, melanggar UU 22/2009. Karena “banyak faktor”, termasuk yang saia posting tadi siang, berkaitan hajat hidup orang banyak, akhirnya, larangan ini dicabut. Terus, sampai kapan? Menurut Menhub sih, sampai ada transportasi publik yang layak. Kembali berputar-putar, karena definisi layak itu sendiri rancu.

Ojek, kemudian berkembang hingga berbasis aplikasi online, merupakan “reaksi” wajar masyarakat karena tidak terpenuhinya sarana transportasi yang dibutuhkan. Naik bus, penuh. Naik metromini-angkot, ugal-ugalan. Naik taksi, mahal. Naik mobil pribadi, belum mampu beli 😉 . Naik motor sendiri? bisa sih… tapi capek kena macet. Nah, akhirnya, muncul jasa baru, ojek itu. Semestinya sih, sekalian disahkan saja, dengan peraturan yang legal, UU atau sebangsanya, untuk memperkuat landasan hukum. Tetunya, dilandasi survey dulu. Nah, nantinya, peraturan tentang ojek dkk, harus memuat berbagai sisi, mulai sisi administrasi, legalitas hingga safety alias keamanan. Nah, kalau sudah berjalan, sambil terus mengupdate sarana transportasi yang lain, dilakukan evaluasi tentang ojek ini. Masih layak dilanjutkan nggak? Dengan catatan, sarana transportasi lain sudah sip lho 😉

transportasi-publik-harga-mati

Yah, semoga saja, Kemenhub dapat segera merealisasikan transportasi publik yang layak itu :mrgreen: Mumet dot com 😦

Ojek online DILARANG BEROPERASI?

Pagi masbro…
Lagi heboh dengan adanya Surat Pemberitahuan dari Menteri Perhubungan RI, tentang larangan pengoperasian angkutan umum dengan aplikasi berbasis online. Suratnya sih kemarin,  17/12/2015 . Kemenhub resmi merilis larangan untuk aplikasi berbasis online, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang tertanda-tangan oleh Menteri Ignasius Jonan. Ini cuilannya, yang saia sadur :
“Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang,”

Hal ini juga sejalan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan,  dimana spesifikasi tertera untuk angkutan umum adalah : minimal memiliki roda 3, berbadan hukum, dan memiliki izin trayek.

ojek ol3
“Pengoperasian kendaraan untuk angkutan penumpang umum yang tidak sesuai dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan peraturan perundang-undangan turunannya adalah melanggar hukum sehingga pengoperasian tersebut dilarang,” demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, Djoko Saksono. Sementara itu Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, JA Barata menyebutkan pelarangan tersebut murni karena faktor safety atau keselamatan transportasi. Continue reading