Walah…dagelan 24 jam kah ini?? Yah, namanya gojek (Jawa = bercanda) 😆
Larangan resmi Kementerian Perhubungan pada operasional ojek online dan sejenisnya, secara mengejutkan dicabut oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Walah…selang sehari saja, sudah berubah nih ? Konon, karena reaksi yang luar biasa dari masyarakat, termasuk Presiden Jokowi.
Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (18/12) pagi, Menhub menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan roda dua sebenarnya tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.
Nah, jelasnya, emang sebenarnya, melanggar UU 22/2009. Karena “banyak faktor”, termasuk yang saia posting tadi siang, berkaitan hajat hidup orang banyak, akhirnya, larangan ini dicabut. Terus, sampai kapan? Menurut Menhub sih, sampai ada transportasi publik yang layak. Kembali berputar-putar, karena definisi layak itu sendiri rancu.
Ojek, kemudian berkembang hingga berbasis aplikasi online, merupakan “reaksi” wajar masyarakat karena tidak terpenuhinya sarana transportasi yang dibutuhkan. Naik bus, penuh. Naik metromini-angkot, ugal-ugalan. Naik taksi, mahal. Naik mobil pribadi, belum mampu beli 😉 . Naik motor sendiri? bisa sih… tapi capek kena macet. Nah, akhirnya, muncul jasa baru, ojek itu. Semestinya sih, sekalian disahkan saja, dengan peraturan yang legal, UU atau sebangsanya, untuk memperkuat landasan hukum. Tetunya, dilandasi survey dulu. Nah, nantinya, peraturan tentang ojek dkk, harus memuat berbagai sisi, mulai sisi administrasi, legalitas hingga safety alias keamanan. Nah, kalau sudah berjalan, sambil terus mengupdate sarana transportasi yang lain, dilakukan evaluasi tentang ojek ini. Masih layak dilanjutkan nggak? Dengan catatan, sarana transportasi lain sudah sip lho 😉
Yah, semoga saja, Kemenhub dapat segera merealisasikan transportasi publik yang layak itu Mumet dot com 😦
semoga kita dapat transport yg layak menurut definisi rakyat.. aaminn..
LikeLike
aminnn..
http://sebarkan.org/2015/12/18/ridwan-kamil-vs-tukang-bakso-siapa-yang-akan-menang/
LikeLike
Tolak ukur harusnya berpihak kepada rakyat, Nawak-nawak ada yang pernah dengar kapan rencana gojek masuk Kota Malang? Seru kali ya, Malang menghijau.
LikeLike
Ngalam ada kuning 🙂
LikeLike
Pingback: Tips Ojek Online | andhi's blog