Pemutihan dan diskon pajak kendaraan Jawa Timur, simak detail program 3 in 1 ini

Pagi masbro..

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kembali menggelar program populer nih. Yaitu pembebasan sanksi denda pajak kendaraan bermotor nih

Program dihelat oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, so… berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Timur nih. Ada 3 program yang dilaksanakan sekaligus, yaitu pemutihan/pembebasan denda pajak kendaraan, pembebasan biaya balik nama serta diskon pajak kendaraan. Nah, banyak yang belum paham to??

Continue reading

Prosedur dan persyaratan Mutasi dan Biaya Balik Nama Samsat Surabaya

Pagi masbro..

Di provinsi Jawa Timur, memang sedang berlangsung masa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Jamaknya sih, masyarakat menamai dengan pemutihan kendaraan.

Mumpung sedang ada program ini, memang seharusnya dimanfaatkan untuk mengurus kendaraan yang menunggak pajak lama, bahkan bisa dibilang mati, atau sekalian mengurus balik nama kendaraan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru.

Proses balik nama, memang kadang disepelekan, terutama penghobi kendaraan bekas. Apalagi, bila diembel-embeli bisa pinjam KTP pemilik lama, wah, tambah males deh balik nama/BBN. Toh, bila bermasalah saat perpanjangan STNK 5 tahunan, biro jasa siap membantu 😆

Buat yang mau taat dan patuh, serta nggak mau bermasalah di saat perpanjangan, yuk, mumpung ada pemutihan sekalian deh diproses balik nama atau BBN. Kali ini, saia share alur singkatnya serta persyaratan balik nama dan mutasi kendaraan antar samsat di kota Surabaya.

Silakan Continue reading

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, jangan terlena dan gagal paham. Simak sebelum berangkat

Pagi masbro..

Khusus provinsi jawa Timur, mulai hari ini, Senin 23/09/2019, dibuka kembali program khusus yang mempermudah masyarakat Jatim, yang terbelit masalah PKB kendaraan bermotor. Yaitu Pembebasan Pajak Daerah Jawa Timur 2019. Lebih akrab dan dipahami sebagai pemutihan pajak di kalangan masyarakat.

Perlu sedikit mencermati maksud dan tujuan program dimaksud, karena banyak yang gagal paham dan salah mengerti tentang agenda tahunan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini. Apalagi bila sepintas hanya membaca judul dimaksud

Yang menjadi poin adalah, pembebasan, yaitu dihapuskan. yang dihapuskan, bukan pajaknya masbro.. Lha kalo pajak atau PKB yang dihapuskan, jadinya gratis dong?? Hehehehe, malah nggak bayar pajak

Jadi, penjelasannya, yang dihapuskan , Continue reading

Kembali diadakan, Pemutihan Kendaraan Bermotor di Jawa Timur 2019

Pagi masbro..

Pemutihan, atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali digelar di provinsi Jawa Timur. Agenda rutin nih, Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang selalu diadakan setiap tahun.

Kali ini pemutihan diadakan di era kepemimpinan gubernur wanita Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Sebenarnya , info ini sudah santer sejak beberapa waktu lalu. Karena belum disahkan oleh Pemprov, landasan hukum belum ada dan jelas, saia pun nggak berani bikin artikelnya, hehehehe. Per Senin 16/9/2019, sudah diteken resmi dan inilah hasilnya Continue reading

Horee, ada pemutihan pajak kendaraan (lagi) nih, area Jawa Timur

Pagi masbro..

Info singkat aja, namun jelas dan pasti sangat bermanfaat buat masbro dan mbaksis pemilik kendaraan bermotor di provinsi Jawa Timur khususnya. Sudah menjadi rutinitas, kalau setiap tahunnya, Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, yang dulunya bernama Dinas Pendapatan Daerah, selalu mengadakan yang namanya pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB)

Pemutihan ini, sebenarnya adalah penghapusan sanksi administratif, atau istilah gampangnya, denda. Jadi, yang dihapus, Continue reading

Pengalaman Mutasi Keluar Kendaraan di Kota Malang (1)

Pagi masbro..

Kali ini, saia mau berbagi pengalaman nih, saat mengurus balik nama kendaraan. Jadi ceritanya, nih kendaraan masih atas nama saudara, yang domisilinya di Kota Malang. Mumpung ada pemutihan alias bebas Bea Balik Nama, sekalian deh saia sempatkan untuk mengurus sendiri proses mutasi keluar dari Samsat Kota Malang.

Sebelumnya, saia siapkan semua dokumen kendaraan berikut identitas saia selaku pemohon. Antara lain STNK, bukti pajak/PKB, BPKB dan KTP. Eh ada juga kuitansi jual beli dengan materai secukupnya. Semua difotokopi sebanyak 5 kali, dan dimasukkan dalam map biru yang bisa diperoleh di Samsat Kota Malang, di Jl Raya Kacuk, Gadang. Kalau nggak mau ribet, meluncur saja ke bagian fotokopi, pasti deh yang jualan sudah ngeh, dokumen apa saja yang perlu difotokopi, berikut  juga map resminya.

Prosedurnya, semua kendaraan yang hendak mutasi,  baik mutasi keluar atau mutasi masuk, juga perpanjangan STKN 5 tahunan serta sejenisnya, kudu cek fisik dahulu. Bawa semua dokumen yang sudah difotokopi tadi berikut map-nya ke loket  cek fisik yang ada di sisi kiri depan gedung Samsat Malang  Kota. Setelah  dicek dokumennya, akan diberi formulir isian cek fisik yang  harus diisi dulu dengan data kendaraan, serta kertas stiker sebagai media gesek, eh, cek fisik.

Makanya, Continue reading

Peminat membludak, petugas kewalahan

Pagi masbro…

Semua yang berjudul gratis, entah itu sekedar diskon/potongan harga, keringanan dan semacamnya, pastilah diburu orang. Tak terkecuali tentang pajak. Loh, apaan nih? Ini berkaitan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, alias pembebasan denda. Artikel lengkap ada disini nih

img-20160903-wa0035.jpg Continue reading

Lagi, Pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Timur digelar

Masbro dan mbaksis, khusus warga Jawa Timur nih, Program khusus berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor kembali digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

​

Rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor di area Jawa Timur, akan dilangsungkan mulai tanggal 5 September 2016 hingga 3 Desember 2016.

IMG01334-20131219-1023

Continue reading

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim masbro…manfaatkan segera

Ya. Pemerintah Propinsi Jawa Timur, kembali menggelar program pemutihan  Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini berupa penghapusan sanksi bunga Pajak Kendaraan Bermotor/PKB, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor./BBNKB. Landasan hukum program pemutihan ini adalah Peraturan Gubernur No 53 Tahun 2015, tentang pemberian keringanan dan insentif pajak kendaraan.

pemutihan pajakJangka waktu program pemutihan adalah mulai hari ini, 1 Oktober 2015 hingga 31 Desember 2015. Nah, keringanan yang diberikan adalah

  1. Pembebasan sanksi administrasi atau bunga pajak kendaraan bermotor/PKB untuk kendaraan roda 2, roda 3 dan roda 4 atau lebih, serta kendaraan umum berplat kuning
  2. Penghapusan bunga balik nama kendaraan bermotor/BBNKB untuk kendaraan kepemilikan kedua, dengan jenis kendaraan roda 2, roda 3, dan kendaraan plat kuning

Jadi, yang merasa pajak kendaraannya telat, alias mati, monggo manfaatkan program pemutihan ini, bebas denda/bunga, hanya bayar pajak aja masbro.

Semoga berguna…