Pagi masbro..
Kali ini, saia mau berbagi pengalaman nih, saat mengurus balik nama kendaraan. Jadi ceritanya, nih kendaraan masih atas nama saudara, yang domisilinya di Kota Malang. Mumpung ada pemutihan alias bebas Bea Balik Nama, sekalian deh saia sempatkan untuk mengurus sendiri proses mutasi keluar dari Samsat Kota Malang.

Sebelumnya, saia siapkan semua dokumen kendaraan berikut identitas saia selaku pemohon. Antara lain STNK, bukti pajak/PKB, BPKB dan KTP. Eh ada juga kuitansi jual beli dengan materai secukupnya. Semua difotokopi sebanyak 5 kali, dan dimasukkan dalam map biru yang bisa diperoleh di Samsat Kota Malang, di Jl Raya Kacuk, Gadang. Kalau nggak mau ribet, meluncur saja ke bagian fotokopi, pasti deh yang jualan sudah ngeh, dokumen apa saja yang perlu difotokopi, berikut juga map resminya.
Prosedurnya, semua kendaraan yang hendak mutasi, baik mutasi keluar atau mutasi masuk, juga perpanjangan STKN 5 tahunan serta sejenisnya, kudu cek fisik dahulu. Bawa semua dokumen yang sudah difotokopi tadi berikut map-nya ke loket cek fisik yang ada di sisi kiri depan gedung Samsat Malang Kota. Setelah dicek dokumennya, akan diberi formulir isian cek fisik yang harus diisi dulu dengan data kendaraan, serta kertas stiker sebagai media gesek, eh, cek fisik.
Makanya, Continue reading →