Pagi masbro..
Pemutihan, atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali digelar di provinsi Jawa Timur. Agenda rutin nih, Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang selalu diadakan setiap tahun.
Kali ini pemutihan diadakan di era kepemimpinan gubernur wanita Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Sebenarnya , info ini sudah santer sejak beberapa waktu lalu. Karena belum disahkan oleh Pemprov, landasan hukum belum ada dan jelas, saia pun nggak berani bikin artikelnya, hehehehe. Per Senin 16/9/2019, sudah diteken resmi dan inilah hasilnya
Dengan judul pembebasan pajak daerah, agenda tahunan pemutihan PKB kendaraan bermotor wilayah Jatim resmi diadakan. Bakal dimulai pada tanggal 23 September 2019 dan akan berakhir pada 14 Desember 2019.
Lumayan lama nih waktunya, hampir 3 bulan. Pemutihan ini diadakan selain untuk membantu pemilik kendaraan sehingga bisa lebih ringan membayar denda PKB kendaraannya, juga dalam kaitan menertibkan keabsahan dan legalitas kendaraan bermotor di Jatim serta meningkatkan pajak daerah tertagih.
Yuk, persiapkan surat-surat kendaraan masbro dan mbaksis yang telat dan kadaluwarsa, dan sambangi Samsat daera masing-masing. Sabar ya, baru dibuka Senin pekan depan ,kalau sekarang ya belum masuk pemutihan atau penghapusan. Bisa kena denda 100% tuh
Semoga berguna