Pagi masbro..
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kembali menggelar program populer nih. Yaitu pembebasan sanksi denda pajak kendaraan bermotor nih
Program dihelat oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, so… berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Timur nih. Ada 3 program yang dilaksanakan sekaligus, yaitu pemutihan/pembebasan denda pajak kendaraan, pembebasan biaya balik nama serta diskon pajak kendaraan. Nah, banyak yang belum paham to??
Yang pertama, jelas. Yaitu pembebasan denda pajak kendaraan, atau biasa disebut pemutihan. Program ini, menghapus denda pajak kendaraan, sehingga pemilik cukup membayar pajak kendaraannya saja. Sebagaimana diketahui, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan/PKB, pasti dikenakan denda bervariasi, tergantung waktu keterlambatan dan berwujud persentase. Dengan adanya pemutihan ini, lumayan meringankan, karena, meski telat bayar PKB, nggak bakal didenda, cukup bayar pajak utama saja. Lumayan banget, apalagi bagi yang nunggak bertahun-tahun, dimana dendanya pasti juga menumpuk
Masuk dalam pemutihan ini, ada juga pembebasan biaya balik nama kendaraan/BBNKB. Untuk proses balik nama, biasanya kendaraan bekas, memang ada biaya balik nama, selain biaya mutasi dan biaya cabut berkas. Dalam program pemutihan ini, beban sedikit berkurang karena biaya BBN kendaraan dihapuskan, alias nggak perlu bayar BBN
Ketiga, adalah diskon pajak. Yaitu, pengurangan pajak kendaraan dengan besaran bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Diskon alias insentif ini, berupa persentase. Besarannya, yaitu diskon 20% untuk kendaraan roda 2 dan roda 3. Sedangkan roda 4 atau lebih, memperoleh diskon 10%. Tuh, lumayan kan? Pajak mobil Kijang, katakanlah IDR 2 juta, kena diskon IDR 200.000, jadi cukup bayar IDR 1.800.000 saja. Dua ratus ribu rupiah, jumlah yang lumayan kan, apalagi masa pandemi kayak gini
Kapan nih? Tenang sodara-sodara, tenang. Digelar cukup lama kok, yaitu sejak 6 September lalu, hingga 4 Desember 2021 mendatang. Cukup lama, kisaran 4 bulan nih
Yuk, yang belum bayar pajak, kena denda, silakan deh, menuju Samsat terdekat. Atau bisa juga merapat ke Indomaret/Alfamart dekat rumah, karena bisa bayar pajak lebih cepat disono, gak perlu antri. Kecuali buat yang mau balik nama, ya kudu sambangi Samsat ya, karena prosedur balik nama cukup banyak, ada cek fisik segala macam. Eh, mau balik nama? Mampir kesini dan disini ya…
Semoga bermanfaat
Pingback: Pemutihan dan diskon pajak kendaraan Jawa Timur, simak detail program 3 in 1 ini - Jatimotoblog