Dilansir situs resmi Pemerintah Kota Malang www.malangkota.go.id, akan segera dibangun sistem transportasi baru sebagai salah satu solusi pemecah kemacetan yang terasa mulai mengganggu aktifitas warga Malang. Kalau rumornya sih, sudah bebeberapa tahun lalu sudah berhembus, tapi…ya, sudahlah 😉
Rabu 18/01/2017 lalu, Walikota Malang H.M. Anton, melakukan penandatanganan MoU alias nota kesepahaman dengan PT Indonesia Transit Central di Balaikota Malang. Sekaligus, dalam acara tersebut, dilakukan presentasi langsung oleh pihak investor, mengenai rencana kerja mereka. Wah, salah satu solusi yang ditunggu warga kota Malang nih.

Memang, secara kasat mata, semakin berjubelnya pengguna jalan di kota Malang, setiap tahun memang terasa naik signifikan. Kala 11 tahun lalu, saia kerja di pusat kota Malang, dengan jarak tempuh dari rumah ke tempat kerja sekitar 18 km, bersama GL Max, butuh waktu sekitar 15 menitan, maksimal 20 menit termasuk dengan perhentian beberapa lampu merah. Lha sekarang? Jikalau lancar, dengan sedikit bumbu kemacetan, waktu 30 menit termasuk cepat, dengan diselipi bumbu ala roadrace 😆 Maksudnya, sedikit meliuk-liuk diantara kendaraan yang antri macet. Apalagi di kala weekend, semenjak Jumat hingga Minggu, jangan harap deh bisa sampai dalam 45 menit. Entahlah, kalau yang skill ridingnya diatas rata-rata 😉
Sekalipun memang, beberapa simpul kemacetan ada di area pintu masuk dan keluar kota Malang, tetapi, solusi transportasi berupa monorel ini, bisa sedikit mengalihkan pengguna kendaraan pribadi di dalam kota, untuk menggunakannya. Mobil pribadi berkurang, jalanan bisa sedikit longgar, mungkin itu salah satu harapan Pemkot Malang.
Monorel ini, untuk sementara, hanya akan mempunyai panjang lintasan 8,2 km saja. Padahal, idealnya, menurut pak walikota, dibutuhkan jalur sekitar 40 km. Rute awal yang akan segera dikerjakan,menurut pihak investor adalah dari area Stasiun Kota Baru, ke arah barat hingga ke Jl Veteran, area Univ Brawijaya. Ini merupakan salah satu jalur padat di tengah kota, menuju pusat pendidikan.
Apapun itu, ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah, dalam mengatasi persoalan yang mulai jamak menghinggapi daerah yang terus berkembang. Semoga segera terrealisasi..