Pagi masbro..
Kendaraan, apalagi yang kekinian, pasti telah dilengkapi dengan yang namanya lampu hazard atau lampu darurat. Itu lho, lampu sein yang menyala berkedip berbarengan kanan dan kiri
Nggak hanya mobil, sepeda motor modern juga sudah banyak yang asli dari pabrikan dilengkapi hazard. Tujuannya adalah, apabila pengendara mengalami keadaan darurat, bisa menyalakan hazard sebagai peringatan atau tanda berhati-hati bagi pengendara di belakangnya. Tapi ada yang salah kaprah soal penggunaan hazard ini, terutama saat sedang di perempatan jalan yang tidak dilengkapi lampu traffic light
Ada pemahaman salah, bahwa bila hendak lurus di perempatan jalan, wajib gunakan alias menyalakan hazard. Dan ini salah kaprah masbro.. catet
Continue reading



