Pagi masbro..
Fitur hazzard , atau lampu darurat, sudah diterapkan nyaris semua pabrikan sepeda motor di Indonesia. Bila awalnya merupakan fitur ‘eksklusif’ pada motor menengah keatas (harganya), kini sudah makin marak dijumpai pada motor ‘rakyat’
Sejatinya, adanya fitur lampu hazzard ini adalah untuk memberikan opsi peringatan, atau tanda kondisi berbahaya yang dihadapi oleh kendaraan yang menyalakan lampu sein kedip berbarengan antara kiri dan kanan ini. Namun, salah kaprah penggunaan hazzard, karena makin banyak motor yang dilengkapi lampu kedip-kedip ini makin meluas
Paling banyak ditemui adalah penggunaan hazzard di cuaca hujan deras dan menyalakan hazzard saat melewati perempatan jalan. Ada sebagian pendapat di masyarakat, kala hujan deras, sorot lampu depan serta lampu belakang kurang terlihat kendaraan lain saking derasnya air hujan. Apalagi nih, kalau lampu depan LED yang warna putih, makanya nyalakan hazzard supaya terpantau. Tujuannya bener sih, supaya kendaraan kita terpantau karena sein menyala bareng berkedip-kedip dengan warna oranye/kuning yang memang lebih kuat menembus air hujan. Namun sialnya, pendar terang lampu hazzard kadang menyilaukan pandangan pengemudi kendaraan lain. Apalagi kalau maaf, sudah berkacamata, plus kaca depan sudah rada berjamur. Mak byarrr… konsentrasi buyar karena silau, apalagi terus berkedip sepanjang jalan. Bukannya meningkatkan kewaspadaan tapi malah merusak konsentrasi
Demikian pula saat melintasi perempatan jalan, masih banyak pengemudi baik mobil atau sepeda motor yang menyalakan hazzard ketika melaju lurus. Katanya sih, kalau lurus alias nggak belok ke salah satu arah saat lewat perempatan, nyalakan hazzard sebagai kode. Ini juga salah kaprah, karena kadang pengendara belakang atau depan malah bingung, nih kendaraan kok nyalain hazzard, ada apaan nih didepan? Atau buat yang lugu, ini kendaraan nyalakan hazzard, sein kanan-kiri nyala, mau belok kemana sih? Bingung, dan gagal fokus deh
Terus yang bener? Yang bener, nyalakan hazzard saat menemui keadaan darurat di jalan. Misal, didepan ada penyeberang jalan, kita berhenti berikan prioritas sang penyeberang jalan, dan saat itulah, silakan nyalakan hazzard sebagai tanda bagi pengemudi di belakang agar waspada dan ikut berhenti
Lalu, bila mengalami masalah di jalan, entah ban kempes atau kerusakan lain. Silakan menepi bila memungkinkan, hentikan kendaraan dengan aman serta nyalakan hazzard sebagai tanda untuk kendaraan lain bahwa kendaraan kita sedang mengalami masalah
Bisa juga, bila menemui kecelakaan, atau kemacetan gegara musibah atau perbaikan jalan yang mengharuskan berjalan pelan, silakan menurunkan kecepatan, melaju pelan dan bisa menyalakan hazzard sebagai sinyal untuk pengemudi kendaraan di belakang bahwa jalan sedang tidak aman dilintasi dan berhati-hati
Nah, sudah tahu kan, beberapa kondisi yang boleh menyalakan hazzard dan yang nggak boleh nyalakan hazzard?
Semoga berguna