Prosedur pendaftaran SIM Online

Kepolisian Republik Indonesia, memang telah meluncurkan sebuah sistem baru berbasis online, yaitu pengurusan Surat Ijin Mengemudi alias SIM. Sudah agak lama sih beritanya.
Nah, informasi terbaru, kini ada 107 Satpas yang terkoneksi secara online. Targetnya sih, nantinya, bisa semua Satpas se-Indonesia terkoneksi, sehingga lebih memudahkan warga masyarakat saat hendak membuat SIM baru ataupun memperpanjang SIM yang sudah mau habis masa berlakunya. Oh iya, sekedar informasi juga, untuk SIM yang bisa diproses melalui layanan online ini terbatas pada SIM A dan SIM C saja. Jenis SIM lainnya, hanya bisa dilayani langsung di Satpas masing-masing Polres/Polresta. Jadi, harus kopdar alias kopi darat/bertemu langsung dengan petugas Satpas ya, hehehehe…

sim-onlineUntuk provinsi Jawa Timur, Continue reading

Hangat, wacana pelarangan siswa bermotor ke sekolah

Beberapa waktu lalu, digelar diskusi terbuka, di kota Malang. Topiknya, masih seputar lalu lintas dan keselamatan di jalan raya. Diskusi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah, perwakilan paguyuban orang tua murid, MKKS Kota Malang, serta dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Malang Kota yang menghadirkan Kasatlantas AKP David Prasojo.

no-parking1Diskusi ini, bertajuk ide ” No Parking for Student”Β  membahas tentang fenomena pelajar, Continue reading

Toleransi masa berlaku SIM kini dihapus

Masbro, kini kita, pengguna kendaraan bermotor, harus lebih teliti dan pedulu dengan keberadaan dan masa berlaku SIM yang kita miliki. SIM merupakan syarat mutlak, tanda sah bahwa kita layak mengemudikan kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor/R2 maupun mobil/R4. Kartu yang biasanya ngumpet di dompet beserta STNK, kadang hanya kita lihat dan keluarkan kala diperlukan. Entah itu ada razia, atau ada keperluan lain yang mengharuskan fotokopi SIM. Nah, di postingan saia yang dulu, sudah ada pengurangan masa toleransi perpanjangan SIM yang menjadi hanya 3 bulan, setelah sebelumnya, ditoleransi hingga 1 tahun. Silakan menuju artikel ini, dan pembuktiannya yang disini.Β  Nah, semenjak bulan Mei ini, aturan tentang toleransi perpanjangan SIM ini, kini dihapus. WOW

sim mati Continue reading

Waspada! “Pemaksaan” asuransi di tes kesehatan SIM

Masih berkaitan dengan postingan yang disini, disitu dan disiti eeh, disini juga…..saat mengurus perpanjangan SIM di Satpas SIM Polres Malang.

Saat hendak ke bagian tes kesehatan, karena lokasi berada di luar area Satpas, sekitar 300 meteran, saia parkir si ciput di parkiran dekat situ. Lalu, beranjak ke ibu-ibu, kayaknya sih bagian pendaftaran tes kesehatan. Nah, ada 2 meja didepan tempat tes kesehatan. 1 meja ada seorang ibu-ibu, meja satunya ditempati 2 orang ibu-ibu. Tanpa ada keterangan dan petunjuk jelas, dijamin siapapun pasti rada kebingungan. Nah, yang jelas terlihat, pada 2 meja itu terlihat tumpukan formulir dan entah dokumen apa saja diatasnya. Ibu di meja kedua, memberikan isyarat untuk mendekat sambil menanyakan, “Mau daftar kesehatan ta mas?” Saya jawab iya. Diambillah selembar formulir oleh ibu tadi, sekilas saia lihat semacam form isian data diri.

asu4 Continue reading

Akhirnya jadi juga

Di artikel yang lalu, saat saia mengurus perpanjangan SIM C di Satpas SIM Polres Malang , memang dijanjikan, eh, diinformasikan sih tepatnya, kalau 2 minggu ke depan, baru bisa diambil SIM-nya. Memang ada keterlambatan material bahan, infonya. Nah, tanggal 23 Maret kemarin, saia baru sempat kesitu, ambil SIM. Dan?

satpas

Continue reading

Material SIM di Satpas Polres Malang kosong…zonk

Masih berkaitan dengan postingan yang lalu disini , saat saia memproses perpanjangan SIM C yang kelewat masa berlakunya. Proses sudah dilakoni, tinggal saatnya menunggu hasil cetak SIM. Saia keluar dari ruang pengambilan foto, hendak menuju ruang tunggu cetak. Sambil membawa selembar kertas keterangan kalau sudah foto SIM dan kuitansi pembayaran biaya SIM. Eh, belum sampai duduk, ada seorang petugas, masih muda, menghampiri saia, yang kebetulan sedang mengambil gambar antrian pembuat SIM. Kirain mau ditegur, ternyata nggak tuh πŸ˜† Dengan ramah, beliau mengajak saiaΒ  ke sebuah loket khusus, maaf, lupa gak saia ambil gambar.

tanda-tanya

Kertas form saia, berikut fotokopi SIM dan kuitansi lantas diminta. Saia tunggu sekejap, eh ternyata dibalikin lagi. Kali ini Continue reading

Masa tenggang/toleransi SIM sekarang hanya 3 bulan

Pagi masbro…semangat Jumat pagi πŸ˜†

Saia yang kurang ngeh atau kurang apdet nih. Baru tahu, ternyata masa tenggang alias masa toleransi SIM (Surat Izin Mengemudi), di tahun 2015 ini menyusut. Yup, masa toleransi yang awalnya sampai 1 tahun, sekarang hanya 3 bulan :roll:. Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus lebih memperhatikan massa berlaku SIM milik-nya. Apabila selama 3 bulan SIM tersebut telah mati, maka tidak bisa diperpanjang. Namun, pemilik SIM harus melakukan permohon pengajuan SIM baru dan melakukan mekanisme pengurusan untuk mendapatkan SIM baru.

sim-cewek-ilustrasi

Mulai kapan nih?? Aturan tersebut telah dikeluarkan oleh Kapolri melalui Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/271/II/2015. Sedangkan untuk Polda Jawa Timur, dasarnya adalah Surat Telegram ST/271/II/2015 Surat Telegram Kapolda Jatim ST/368/II/2015/Ditlantas tanggal 11 Februari 2015 yang mengatur massa berlaku SIM.

sim

Nah lo…pas ketemu beberapa teman, ya teman kerja, teman nongkrong :lol:, ternyata hampir semuanya kompak menggeleng, alias tidak tahu ada aturan baru ini. Berarti, sosialisasi yang dilaksanakan pihak Kepolisian kurang nih πŸ˜† Kalo yang saia nemu, di Sidoarjo sudah ada sosialisasinya, di Malang belum nemu nih. Coba deh, kalo mampir ke Satpas Malang, saia tanya-tanya

sosialisasi di Sidoarjo

sosialisasi di Sidoarjo

Hayo…segera di cek SIM masing-masing :mrgreen: Punya saia, aman terkendali :mrgreen:

semoga berguna

Cerita urus SIM C baru di Satpas Polres Malang plus bocoran denah uji praktek

Ini cerita pas nganter keponakan membuat SIM C baru di Satpas Polres Malang yang berlokasi di Jalan Raya Singosari. Kalo prosedur-nya, tertera seperti di banner dibawah ini..sebelumnya siapkan fotokopi KTP, minimal 3 lembar ya..
IMG01375-20140129-0853
Tes kesehatan dulu, di luar area Satpas, persisnya didekat parkiran luar. Daftar sambil menyerahkan fotokopi KTP 1 lembar, antri deh, nunggu giliran, eh bukan ding, nunggu dokternya datang dulu. Meski sudah jam 8 lewat 15 menit, belum juga nampak, padahal saia dan ponakan dah nunggu mulai pukul 07.30. Akhirnya, beberapa saat kemudian muncul deh, gak perlu lama nunggu, lha wong tes-nya sama persis kayak pas saia ngurus perpanjangan SIM, tes mata doang, cerita ponakan saia. Bayar deh IDR 20.000.
Sekedar trik, Continue reading