Pagi masbro..
Wacana tingkatan alias penggolongan SIM untuk pengendara kendaraan bermotor roda 2 yaitu SIM C memang makin mendekati kenyataan. Sebagaimana diketahui, bakal ada 3 kategori SIM C, yaitu SIM C, C1 dan C2
Hal ini berdasarkan Peraturan Polri (PERPOL) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi , pasal 13 ayat 2 huruf g, h, i. weh, tahun 2021 silam lho ..
Continue reading