ATPM perlu kirim “Press Release” ke aparat kepolisian

Pagi masbro…Masih hangat nan gurih dibahas, soal kena tilangnya Honda New CB150R di Cirebon gara-gara sinar lampu LED putih, yang dipasang pabrikan di headlampnya. Nih disini  Banyak yang mencibir, apa pihak kepolisian nggak tahu ya, kalau itu lampu merupakan barang orisinal, alias standar dari pabrik? Bukan modifikasi, kayak HID non projie yang bujubuset, emang menyilaukan?? Padahal, dasar pihak kepolisian untuk menilang, adalah, mereka (baca:oknum) berasumsi, bahwa lampu tersebut “bukan standart pabrik”. Warna lampu dari pabrikan, kan kebanyakan warna kuning 😉

gambar : warungbiker.com

gambar : warungbiker.com

Juga kasus yang hampir sama, yang menimpa pemilik Yamaha R15, yang ditilang karena lampu depannya, hanya menyala sebelah. Padahal, ya memang begitu setting dari pabrikan. . Lha……

Nah, sebagai salah satu bentuk kepedulian Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) alias pabrikan sepeda motor di Indonesia, yakni tanggung jawab sosial, ada ide bagus nih. Yaitu, mengirim PR, begitu biasa disingkat , Press Release. Yaitu semacam informasi tentang produk baru pabrikan, tentu kendaraan lah. Biasanya, berisi spesifikasi kendaraan, termasuk bumbu penyedap soal performa :mrgreen: Yang ini abaikan saja yaaa..

gambar : google

gambar : google

Press Release, biasanya dikeluarkan pihak pabrikan kepada para pemburu berita, alias wartawan, entah surat kabar, tabloid, media elektronik, bahkan kepada blogger. Lho? Iya, beneran…dulu sering kan nemuin posting semacam ini?  😉  Kalo blogger ecek-ecek macam saia, ya nggaklah, mungkin gak ada faedahnya buat mereka 😉

Kembali ke bahasan. Dengan adanya informasi lewat press release ini, diharapkan, pihak kepolisian, terutama bagian Lalulintas, sebagai ujung tombak, yang sering banget bersinggungan dengan produk pabrikan, mendapatkan pengetahuan lebih tentang spesifikasi kendaraan yang diproduksi pabrikan. Yah, kalau bahasa kasarnya, biar gak ketinggalan jaman, tahu spesifikasi kendaraan terkini 😆

gambar : suaramerdeka.com

gambar : suaramerdeka.com

Dengan transfer pengetahuan ke pihak berwajib ini, ada manfaat ganda yang didapat. Pertama, meningkatkan pemahaman pihak kepolisian. Beramal nih 😆 Nah, kedua, “menyelamatkan” pembeli produk mereka dari oknum petugas, yang mungkin, ini mungkin lho, hendak menilang karena ketidaktahuan mereka akan spesifikasi teknis kendaraan asli pabrikan.

Semoga berguna..

11 comments on “ATPM perlu kirim “Press Release” ke aparat kepolisian

Leave a comment