Rencana upgrade Mio

Melihat tampilan Yamaha Mio punya istri yang setandar banget alias culun, maklum, keluaran 2006 masbro…Mio edisi awal…hasrat upgrade mulai bergejolak :mrgreen:
Gak usah muluk-muluk sih, kayak mau diairbrush atau bikin lowrider…gak fungsional babar blas menurut saia.
Point awal antara lain :
1. Ganti kunci kontak Mio Soul
Kenapa??

Selain aslinya sudah aus, saia pikir perlu penambahan keamanan. Punya Soul Continue reading

Wabah baru pengganti sirbo (sirine-strobo)

Artikel ini tidak untuk menggurui ataupun menyalahkan pengguna, hanya sekedar berbagi pengetahuan saja. Keep brotherhood…

Hebohnya debat soal sirbo (sirine-strobo) di berbagai forum akhirnya berimbas pada pencopotan atribut resmi pihak berwajib itu. Ya iya-lah, wong salah. Bukan haknya, juga bukan pada tempatnya.

Beberapa waktu lalu, pas lagi riding di seputaran Malang, eh, ketemu sekelompok bikers , gak tau klub ato apalah, lagi riding juga alias konvoi. Uniknya, mereka gak pake sirine, strobo, stik nidji dkk. Acung jempol buat pe-nonaktifan perangkat itu. Masalahnya, justru yang dipakai lampu hazard, alias lampu darurat. Buat yang belum tahu, itu lho, Continue reading

Apa sih susahnya pasang papan nama (name tag) ???

Sering banget kita nemuin, entah pas razia atau berpapasan dengan polisi yang mengenakan rompi dinas polisi, biasanya berwarna mencolok dengan scotlight bertuliskan polisi.

Sebenarnya, rompi ini bertujuan selain penambah perlindungan badan (padahal kayaknya tipis lho :mrgreen: ), juga sebagai identitas sebagai aparat.
Sayangnya nih, kok kebanyakan malah gak memasang papan nama ya di bagian rompinya?? Papan nama yang terpasang di seragam dinas pun secara otomatis juga tertutup rompi yang melapisi. Trus, gimana cara kita tahu identitas petugas yang bersangkutan yah?

Memang ada sih, yang tetap pakai papan nama di rompi, tapi kalo dirata-rata, lebih banyak yang gak pasang deh :mrgreen:
Lantas, apa dong maksudnya? Kan, papan nama fungsinya sebagai identitas petugas…
Padahal, kalo terpasang, fungsinya banyak lho. Misal ada kejadian, menolong korban penjambretan. Nah, si korban karena ditolong, mengucapkan terima kasih. Karena tahu nama sang petugas, yah jadi dipublikasikan deh, lewat koran. Naik deh imej kepolisian dan juga pribadi sang petugas. Sukur-sukur ada bingkisan meluncur ke kantor…
Tapi juga bisa berbalik lho. Misal kayak kasus suap/titip tilang yang heboh beberapa waktu lalu, jadi tahu deh nama petugas yang nakal dan perlu dijewer itu :mrgreen:

gambar : berbagai sumber

Kendaraan bernopol luar propinsi wajib mutasi masuk

Mungkin masih banyak yang belum tahu, termasuk saia :mrgreen:
Ternyata, untuk kendaraan luar propinsi, yang masuk ke Jatim, maksimal 90 hari sudah harus mutasi masuk alias jadi plat Jatim.
UU-nya sudah lama sebenarnya, tahun 2009 sedang Perda-nya tahun 2010.
UU No 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta Perda (Jatim) no 9/2010.

Pasal 71 UU No 22/2009
Ayat 1.
Pemilik kendaraan bermotor wajib melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia jika:
a. Bukti registrasi hilang atau rusak;
b. Spesifikasi teknis dan/atau fungsi Kendaraan Bermotor diubah;
c. Kepemilikan Kendaraan Bermotor beralih; atau
d. Kendaraan Bermotor digunakan secara terus-menerus lebih dari 3 (tiga) bulan di luar wilayah Kendaraan Bermotor diregistrasi
Ayat 3
Pelaporan Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (d) disampaikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia di tempat Kendaraan Bermotor tersebut terakhir dioperasikan

Dinyatakan oleh UU tersebut, kendaraan yang beroperasi selama 90 hari berturut-turut di daerah yang berbeda dari daerah asal registrasinya harus melapor ke samsat terdekat (daerah operasi).
Nah, Perda No 9/2010 tentang Pajak Daerah, mewajibkan pemilik kendaraan luar propinsi, maksimal 90 hari setelah melaporkan kendaraan luar propinsi-nya (KLP) wajib memutasi masuk kendaraan tersebut.

Beberapa waktu lalu, pihak Polda Jatim dan dinas terkait, melakukan ujicoba razia kendaraan luar propinsi (KLP). Hasilnya, memang didapati banyak KLP yang beroperasi di Jatim meski plat asal dari luar Jatim. Gak satu dua masbro, tapi banyak. Dari ujicoba razia selama 1 jam, bisa didapat angka lebih dari 20 unit. Kejadian ini diangap merugikan karena mempergunakan jalan milik pemda tempat beroperasi, tapi membayar pajak di pemda asal.
Mungkin, yang bikin repot adalah pemilik kendaraan, tidak seterusnya tinggal di Jatim, misal mahasiswa dari luar. Begitu masa studi mereka selesai, ya otomatis mereka balik ke daerah asal, beserta kendaraanya.
Kalo ‘dipaksa’ harus mutasi masuk Jatim, ruwet juga lha wong KTP mereka jelas domisili luar Jatim, kecuali yang memang sudah pindah ke Jatim (menetap) dan berKTP Jatim.
Alasan pihak Kepolisian dan Pemda, supaya perolehan pajak sesuai dengan pemanfaatan, serta tidak ‘merepotkan’ si pemilik, karena tiap tahun harus balik ke daerah asal untuk bayar pajak, yang akhirnya menghasilkan sistem ‘tembak’ untuk pengurusan pembayaran pajak, perpanjangan STNK dan ganti plat nopol. Kayak mas Aziz disini..

Yah, perlu lebih banyak sosialisasi dan juga solusi untuk penduduk tidak tetap kayak pekerja musiman dan mahasiswa.
Bagaimana pendapat masbro sekalian??

Jorge Lorenzo belom punya SIM motor….

Dilansir motogp.com 7 Februari 2012 disini, bahwa si Lorenzo hingga sekarang masih belum mempunyai SIM motor, SIM C kalo disini barangkali.

free practice...lagi mengitari kun

free practice...lagi mengitari kun


Dia sedang mengikuti kursus (ada ya kursus riding motor?? :mrgreen: ) dengan menggunakan Yamaha YBR 250, dengan seorang instruktur.
bareng sang instruktur
Kalo ujian teori sih katanya sudah lulus, tinggal ujian praktek-nya. Yah, semoga lulus aja ya…tahu sendiri, di luar negeri sono, pengawasan untuk dapat SIM sangat sangat ketat. Gak kayak disini…UUD 😆
Salut buat instruktur-nya Lorenzo..satu-satunya orang yang memerintahkan jalan pelan pas naik motor :mrgreen:

sumber : motogp.com
gambar : motogp.com

Plat nopol putih…bantuan atau???

Sudah pada tahu kan, soal plat nomor bantuan alias sementara? Itu tuh, plat nomor kendaraan, dengan warna dasar putih dan huruf/angka warna merah.

Menurut wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/Tanda_nomor_kendaraan_bermotor
“Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.”
Nah, kalo merujuk ke pengertian sebenarnya, plat nomor ini hanya diperuntukkan saat pengiriman kendaraan, (biasanya mobil) dari bengkel karoseri/perakitan ke dealer (bila tidak ‘digendong’ atau diangkut truk), dari dealer – ke dealer dan juga beberapa untuk unit test drive.
Nah, beberapa hari lalu, beberapa kali saia lihat ada sepeda motor, yang pakai plat nomor macam ini. Nih salah satunya..maaf kalo gak jelas..

Kalo lihat dari masa berlaku-nya, yang berkisar 1 bulanan, sepertinya plat ini memang sementara (a.k.a bantuan?? CMIIW). Yaitu supaya kendaraan bisa dipakai, sambil menunggu plat nomor asli jadi. Yang jadi pertanyaan,
Pertama : Apakah memang ada kebijakan resmi dari kepolisian/samsat untuk pemakaian plat nopol bantuan ini?
Kedua : Apakah tidak menyalahi peruntukan sebenarnya dari sang plat nomor berwarna putih ini?

Bila ada yang bisa mencerahkan, monggo dishare disini…supaya bermanfaat bagi semua..

Skutik retro makin rame, ada KTM Milan

Virus retro makin mewabah di skutik. Setelah Honda Scoopy menggebrak, diikuti oleh Yamaha Fino di awal Februari 2012 ini. Ndilalah, pas pulang gawe kemarin, kok liat ada penampakan skutik retro di dealer KTM dekat rumah. Samperin ah…sik-sik…ini bukan KTM Eropa lho ya…jangan salah :mrgreen:
Ngobrol-ngobrol sama owner-nya, skutik yang berjudul KTM Milan ini dilego IDR 9,7 juta OTR. Penampakan-nya dibawah ini…sori, agak kabur, pake kamera hp soalnya..

Dibekali engine 125 cc, pendingin udara+blower(kipas), diklaim lebih bertenaga dari kompetitor. Mosokkkk??? Lha pas liat brosur-e, meragukan masbro. Ada sih kapasitas mesin, power dsb, sayangnya gak ada satuannya tuh. Tercantum daya maksimum 4,2 / 7000. 4,2 apa nih, dk?? ps?? kalo 7000 pasti rpm.

spesifikasi

spesifikasi


Secara tampilan, mirip sama Mio Fino, bener gak ya?? Belom liat Fino langsung soalnya, cuma gambar aja. Spido analog, dengan fuelmeter. Lampu depan bulat, menguatkan retro-nya (kata si penjual). Kunci kontak diklaim lebih aman, sudah pake SKS. Mirip-mirip juga nih…
spido-fuelmeter bulat, analog dan SKS

spido-fuelmeter bulat, analog dan SKS


Pas test drive, starter halus, gak pake fitur blethak :mrgreen: Tapi handling kok kurang stabil ya, mungkin pengaruh bodi CMIIW sama getaran terasa lebih??
Yah, apapun, slogan “ono rego ono rupo” pasti bener tuh. Gak ada barang bagus berharga murah.
Buat yang kepingin matik bergaya retro ‘murah-meriah’, bolehlh dilirik KTM Milan ini. Pilihan warna ada white-gold, black-silver sama pink-white.
Silahken….
warna putih

warna putih

penampakan vario bergigi 4 :mrgreen:

penampakan vario bergigi 4 :mrgreen:

Pabrikan India kreatif, bener gak?? TVS Raptor..ganas di jamannya!

Jujur, dibalik semua kekurangan produk India di Indonesia (Bajaj, TVS), saia mengakui kalo kreatifitas dan inovasi pabrikan India sangat tinggi.
Jauh sebelum hebohnya Bajaj dengan Pulsar 200 NS yang menyihir atmosfer roda 2, TVS sudah pernah melakukan hal yang sama. Kalo gak salah ingat, sekitar tahun 2006. Setelah itu, TVS baru masuk Indonesia tahun 2007 CMIIW
Desainer TVS membuat sebuah alternatif motor bebek dengan karakter kombinasi supermoto dan streetfighter. Namanya TVS Raptor. Nama yang seganas tampilan dan engine-nya.

TVS Raptor, mempunyai ground clearance cukup tinggi, diatas rata-rata motor bebek, mungkin hampir mirip dengan motor sport. Tampilan jangkung, dipadu pelek lebar dan ban gede, plus discbrake depan-belakang. Suspensi depan sudah adopsi USD (up-sidedown), belakang monosok.

Soal engine, sudah diatas rata-rata deh. Wong berkapasitas 180cc, 6 percepatan, kopling manual meski masih SOHC dan suplai BBM masih menggunakan karburator. Sungguh spesifikasi yang wah di jaman itu :mrgreen:
Meski saat itu TVS Raptor, entah karena alasan apa, tidak diproduksi massal alias motor konsep, namun hal itu sudah menunjukkan kemampuan produsen yang dipandang sebelah mata. Meski kemudian, ditutup dengan diproduksinya TVS Tormax 150 yang juga ber-spesifikasi diatas rata-rata di kelasnya. Bebek lho…
Monggo dicermati modelnya…keren nih buat ide modifikasi bebek merek lain :mrgreen:

gambar : mbah gugel

Gak punya SIM, kendaraan ditahan…berkelanjutan-kah???

Wow…itu kata yang saia batin pas mbaca artikel di koran JP hari ini. Satlantas Polres Malang, kini memberlakukan penahanan kendaraan, selain penyitaan STNK pada pengguna jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM (Surat Ijin Mengemudi). Sebuah tindakan tegas yang diharapkan dapat menciutkan nyali pelanggar. Tidak pandang bulu, apapun :mrgreen: . Gak perduli R2 alias sepeda motor, R4 a.k.a mobil juga dipelakukan sama.

Memang sih, sebelumnya, bila ditemui pelanggar yang gak punya/gak bawa SIM, hanya STNK kendaraan saja yang ditahan. Nantinya, bisa diambil setelah proses tilang selesai. Kalo tindakan ini terus diintensifkan dan diberlakukan, saia yakin jumlah pelanggar akan turun drastis. Lha ya pikir-pikir tho, bisa-bisa motor ngandang di kantor polisi gara-gara gak ada SIM. Baru bisa diambil jika bisa menunjukkan SIM plus menyelesaikan proses tilang. Wuih, ribet…
Semoga aja bisa diikuti satuan selain di Polres Malang, sehingga angka pelanggaran lalu lintas menurun, ujungnya kecelakaan juga bisa ditekan.
Sebagai logika saja, kalo punya SIM, berarti minimal punya kecakapan mengemudi dan paham peraturan lalu lintas (selain SIM nembak lho ya… :mrgreen: )
Sementara praktek di lapangan berkata lain. Yang punya SIM saja buwanyak yang ngelanggar, apalagi yang gak punya SIM…
Yah, kembali ke faktor manusianya saja masbro…semoga semua selamat di jalan raya yang makin ‘ganas’ ini…
keep safety riding…

sumber : JP 28/01/2012