Pagi masbro..
Menyalip, alias mendahului kendaraan lain didepan kita adalah aktifitas wajar dan diperbolehkan saat berkendara. Diperbolehkan oleh hukum dan aturan serta tentunya menyesuaikan kondisi sekitar saat hendak dilakukan
Memang kadang gemes ya, kala di depan kita tuh ada kendaraan yang lemot alias lambat, sementara di depannya, kondisi kosong melompong. Alhasil, nafsu ngegas pun sampai ke ubun-ubun. Tapi jangan terburu nafsu, perlu paham beberapa hal berikut.. saia share di bawah ya
Continue reading









