Pagi masbro..
Berkendara di jalanan, sudah sepatutnya taat aturan lalu lintas, hati-hati dan bila perlu, saling toleransi dengan pengendara lain. Namun, adakalanya, dan malah sering terjadi, kondisi ideal itu tidak tercapai. Padahal, peraturan lalu lintas termasuk rambu-rambu, marka jalan dan lampu lalin/TL disiapkan untuk dipatuhi demi keselamatan bersama

Dan susahnya, sering terjadi juga, pengendara yang patuh aturan, malah jadi korban “bully” pengendara lain di jalanan, gegara taat rambu. Repot ya? Apa saja contohnya?
- Belok kiri di persimpangan
Di beberapa lokasi, di kota Malang saja, ada titik persimpangan dengan lampu TL yang menerapkan aturan berbeda. Misal di persimpangan Rajabali, itu lho, daerah heritage Kayutangan, kendaraan diperbolehkan belok kiri langsung. Dengan terpasangnya petunjuk kelir biru, BELOK KIRI JALAN TERUS. Namun, di lokasi lain, salah satunya di persimpangan masjid Sabilillah Blimbing, yang tertulis adalah petunjuk BELOK KIRI IKUTI LAMPU APILL/TL
Saat berhenti untuk menunggu lampu hijau belok kiri di persimpangan tersebut, yang bertanda nggak boleh belok kiri langsung, sering banget diklakson dari belakang. Disuruh maju dan belok kiri langsung, padahal lampu belum hijau. Mungkin, entah nggak bisa membaca rambu atau masa bodo, dipikir semua persimpangan boleh belok kiri langsung. Gemes dan geram sih, tapi redam emosi saja sambil bertahan tetap diam ditempat menunggu lampu hijau di tengah gempuran klakson
- Lampu kuning TL gaspol
Lampu kuning pada traffic light, merupakan isyarat hati-hati, awas. Biasanya menyala saat hendak berganti warna, dari hijau ke merah, yaitu memperingatkan pengendara untuk bersiap-siap berhenti, atau sebaliknya, dari merah ke hijau untuk siap jalan. Yang sering terjadi di lapangan, justru parah
Saat lampu kuning menyala, menuju ke lampu merah, banyak pengendara yang justru gas pol. Maksudnya, menambah kecepatan kendaraan supaya lolos dan nggak terjebak lampu merah. Bahaya banget sih, apalagi pada persimpangan yang ramai dan padat. Ditakutkan, pengendara dari arah lain juga melakukan hal yang sama. Bisa ditebak resikonya, bisa terjadi tabrakan
Padahal, resikonya nggak sepadan dengan sisa waktu yang dikejar. Berhenti kena lampu merah, paling berkisar 1-2 menit saja, kecuali di beberapa daerah unik yang lampu merahnya ajaib, lama banget diatas 3 menit, misal daerah Pingit Jogja atau Kiaracondong Bandung
Yuk, tetap hati-hati dan selalu patuhi rambu serta peraturan lalu lintas. Demi keselamatan bersama, itu tujuan pihak berwajib memasang rambu dkk di jalanan. Kuncinya adalah pengaturan waktu bila alasan buru-buru. Bener nggak??? Tetap #cariaman yaaa
Semoga berguna
Kadang saya ngalah krn terus diklakson dan diteriaki pengendara lain. Tapi setelah ada e-tilang jadi mikir
LikeLike
nah, betul nih om… gpp wis macak budeg 😆
LikeLike