Pagi masbro..
Kota Malang, rupanya nggak mau ketinggalan dengan kota lain yang sudah mengadopsi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik. Sistem elektronik yang sepertinya bakal mengurangi tilang di jalan secara langsung.
Satlantas Polres Malang Kota, rencananya akan mengujicoba sistem E-TLE ini di beberapa jalan protokol kota Malang. Dengan memanfaatkan sistem perekaman kamera CCTV , akan dipantau pelanggar di jalan. Nantinya, kamera CCTV akan secara otomatis memperbesar/zoom pada plat nomor polisi si kendaraan pelangggar. Demikian informasi dari Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro pada 14/11/2018
Data dari induk database nomor polisi kendaraan, tentunya juga memuat alamat si pemilik kendaraan. Nah, ke alamat itulah, surat bukti pelanggaran alias tilang, akan dikirim.
Sistem ini, menurut rencana akan diujicoba dalam waktu dekat di 2 lokasi. Ujicoba sekaligus sosialisasi pada masyarakat ini, akan mengambil sampel di simpang/perempatan Jl Kaliurang, serta simpang tiga Hotel Savana. Kedua persimpangan ini memang biasanya terpantau padat, dan posisinya berdekatan/berurutan. Karena padat, potensi pelanggaran memang cukup besar. Jalur yang tiap hari saia lewati ini, dilalui hampir semua jalur angkutan kota. Meski sudah ada pos polisi di tiap persimpangan, namanya pelanggaran, bahkan berakhir dengan kecelakaan beberapa kali terjadi, bahkan sempat saia saksikan sendiri. Ngeriii
Tidak menutup kemungkinan nih, Polres Malang Kota akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Malang, yang sudah memiliki puluhan kamera CCTV terpasang di beberapa titik strategis di jalan kota Malang. Bisa seiring nih, kalau Dishub memanfaatkan untuk pengaturan lalu lintas dan traffic light sementara Polresta untuk sisi ketertiban pengguna jalan.
Yuk, tetap berkendara dengan aman dan patuh peraturan lalu lintas. Semoga berguna
Hmm makin ketat aja nih
LikeLike