Ketika nopol dan STNK nggak akur

Pagi masbro..

Sekarang, emang jamannya kudu tertib, begitu yang selalu didengung-dengungkan banyak pihak. Contoh gampang, SIM. Nggak ada lagi toleransi, telat perpanjangan 1 hari saja, bisa dipastikan, SIM masbro dan mbaksis nggak akan lagi bisa dipakai. Mati secara otomatis dan kudu buat baru. Weleh..weleh kan?

Termasuk administrasi surat kendaraan. Terlambat bayar pajak, sanksi denda sudah menanti. Apalagi ancaman tilang di jalan kala ada razia, karena jelas, STNK nggak berlaku gegara belum bayar pajak. Pernah saia tulis sudah lama tuh, disini

Nah, hari Jumat lalu, saia sedang mengurus salah satu kendaraan operasional tempat kerja. Honda Supra X 125 lansiran 2007 ini, dari nopolnya jelas terbaca, kalau sudah waktunya pajak 5 tahunan alias ganti STNK berikut plat nopol-nya. Tuh, bulan 7 (Juli) 2018 kan?

Karena cek fisik alias esek-esek pasti dilakukan, pagi itu berkotor-kotor ria membuka dek tengah Supra supaya bisa menjangkau nomor rangka di bagian komstir sekaligus membersihkan nomor mesin yang sering kotor kena oli dan kotoran lain. Saia maklum kalau kadang petugas cek fisik di Samsat sering ngomel kala ketemu kendaraan yang tak terawat. Gimana mau masang stiker dan menggesek nomornya bila lokasi nomor rangka atau nomor mesin kotor? Wajar dan manusiawi lah, bilapun dipaksa hasilnya juga nggak maksimal, malah bisa kotor semua tuh formulir cek fisik

Beres menyiapkan motor, dan berikut surat-suratnya, meluncur deh ke Samsat Malang Kota di area Kacuk. Sebelum lakukan cek fisik, tentu menyiapkan dokumen rangkap alias fotokopi. Mulai BPKB, STNK, pajak terakhir serta identitas diri termasuk surat kuasa karena si motor atas nama tempat kerja. Sambil menunggu antrian cek fisik, saia iseng memeriksa dokumen, siapa tahu ada yang kurang. Waladalah, mata ini terpaku pada angka masa berlaku STNK yang ternyata…

Nggak sama dengan masa berlaku pada plat nopol. Wah, gimana nih? Pada STNK, tertera masa berlaku adalah  05-09-2018 alias 5 September 2018. Sementara pada plat nopol tercetak 07-18 alias Juli 2018.

Saia celingak-celinguk, bermaksud cari informasi. Pas ada petugas cek fisik, bertanyalah saia tentang ketidakcocokan tanggal tersebut. Sang petugas juga sedikit ragu dengan jawabannya, dan menyarankan saia bertanya langsung ke petugas berwenang di loket. Akhirnya, tetap deh saia lakukan cek fisik dan melanjutkan prosesnya.

Didalam Samsat, sambil menuju loket saia siapkan semua dokumen. Lalu, pada petugas pendaftaran, saia sampaikan soal nggak akurnya tanggal masa berlaku pada STNK dan nopol. Dan jawaban petugas berwenang tersebut santai saja ternyata. Hal tersebut sangat dimungkinkan, saat pencetakan plat nopol, ada kesalahan, sehingga berbeda dengan STNK.

Lha terus bagaimana pak? “kejar saia. “Begini mas. Untuk data, acuan kami dari Samsat, adalah dokumen kendaraan yaitu surat-suratnya. Karena yang terdata dalam database adalah STNK dan pajak, ya itu yang menjadi acuan. Jadi, masa berlakunya adalah 5 September 2018” jelas si mas, eh, bapak panjang lebar.

Saia manggut-manggut. Kemudian, prosesnya bagaimana nih pak? Saia batalkan atau lanjut? Ternyata, proses dilanjutkan saja, nggak perlu menunggu hingga bulan September mendatang. Pembayaran pajak dan segala sesuatunya bisa diproses saat itu juga. Dan yang bikin tenang, pencetakan STNK baru berikut PKB si Supra, tetap berlaku hingga bulan September tahun 2023. Alhasil, saat pencetakan plat nopol, saia jadi H2C, jangan-jangan salah lagi. Ternyata nggak 😆 , kini nopol sudah akur dan rukun, sama persis berakhir pada bulan September, hehehehe

Last, bila menemui kasus serupa, nggak perlu panik ya masbro en mbaksis. Kesalahan itu manusiawi, mungkin petugas lelah, kurang konsentrasi.  Tenang saja, acuan adalah dokumen kendaraan. Jadi, selalu periksa surat kendaraan ya, teliti dan jangan sampai lupa.

Semoga berguna

Advertisement

10 comments on “Ketika nopol dan STNK nggak akur

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s