Dari beberapa situs berita online, sudah beredar kabar kalo tahun depan, 2016, akan segera diberlakukan SIM C dalam beberapa kategori. Jadi bukan hanya ada SIM A, B1, B2, B Umum, C dan D. Akan ada juga SIM C, C1 dan C2. Hmm, dari tahun lalu kayaknya, ini berita soal klasifikasi SIM sudah santer, tapi ya begitulah, hilang tertipu angin. Eh, sekarang muncul lagi beritanya π
Menurut keterangan Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri, peraturan tentang SIM C menjadi beberapa golongan, mengacu pada kebijakan di luar negeri. Namun, sampai saat ini, beliau menjelaskan, kalau peraturan ini masih dalam tahap pengkajian. Diharapkan, April 2016 sudah bisa diimplementasikan. Wooow….
Rencananya, akan ada 3 golongan SIM C. Yaitu SIM C , yang berlaku untuk pengguna kendaraan sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250cc. Kedua, SIM C1,Β bagi pengguna sepeda motor bermesin 250cc – 500cc. Dan terakhir, SIM C2, untuk pemakai sepeda motor dengan kubikasi mesin diatas 500cc. Nantinya, akan ada uji ulang bagi pemilik SIM yang sepeda motornya melebihi 250cc.
Wah, kayaknya, kalo emang jadi, pas ujian praktek SIM, harus bawa kendaraan masing-masing ya? Apa malah, mungkin dari kepolisian, menyediakan motor untuk ujian praktek sesuai klasifikasi. Juoos…gak melulu Yamaha Vega, Suzuki Skywave dan Honda CS1 nih motor ujian SIM-nya, bisa jadi ada CBR 250, Ninja 250, CBR 600, Versys sampai Harley Davidson
Boleh pinjam ya pak polisi, buat testrider?? πΒ Siapkan motormu masbro..
Semoga berguna

semoga bisa mengurangi angka kecelakaan roda 2 bang
LikeLike
Semoga aja bro..kembali ke attitude pengendara juga
LikeLiked by 1 person