Pagi masbro…
Tilang, alias bukti pelanggaran, adalah tindakan yang dikenakan oleh kepolisian kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas. Dasarnya, adalah Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Nah, kali ini, saia berbagi tentang beberapa kisaran denda Continue reading
