Pagi masbro..
Secara resmi, Kepolisian Republik Indonesia merilis penggunaan SIM dengan kategori baru. Bila sebelumnya hanya ada SIM A, SIM B (B1 – B2 – B-Umum), SIM C serta SIM D untuk disabilitas, kini sim C juga mulai dipilah berdasarkan penggunaannya.
Bila sebelumnya SIM C merupakan surat ijin mengemudi sepeda motor tanpa pembatasan, kini sudah ada kategori baru yaitu SIM C1
Continue reading


