Pagi masbro..
Wacana tingkatan alias penggolongan SIM untuk pengendara kendaraan bermotor roda 2 yaitu SIM C memang makin mendekati kenyataan. Sebagaimana diketahui, bakal ada 3 kategori SIM C, yaitu SIM C, C1 dan C2
Hal ini berdasarkan Peraturan Polri (PERPOL) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi , pasal 13 ayat 2 huruf g, h, i. weh, tahun 2021 silam lho ..
Pemisahan kategori atau tingkatan SIM ini berdasarkan kapasitas kendaraan yang dipakai pemohon. Yaitu SIM C biasa, untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc, kemudian SIM C1 untuk motor bermesin 251 – 500cc dan tertinggi adalah SIM C2, yaitu untuk boleh mengendarai motor bermesin 500cc keatas. Moge nih biasanya kalau disebut sehari-hari. Ini nggak menghitung jumlah silinder lho ya, hanya kubikasi mesin. Meski 4 silinder namun “hanya” 250cc, ya cukup SIM C
Kalau SIM C, masih sama dengan ketentuan yang sekarang, SIM C biasa.Yang agak beda adalah syarat dasar pengajuan SIM C1, yaitu minimal sudah 1 tahun memiliki SIM C, dan yang pasti lulus tes baik tes tulis dan praktek. Untuk tes praktek, Polsri juga sudah menyiapkan sepeda motor khusus nih, yang infonya sudah dikirim ke semua Satpas SIM di tanah air, yaitu Hunter Scrambler SK500
Si Hunter ini lansiran Hunter Motorcycles Australia yang markas Indonesia-nya ada di Jimbaran-Bali. Soal spesifikasi, Hunter Scrambler SK500 dijejali mesin4 langkah 2 silinder segaris dengan kapasitas persis 471cc dan 8 klep. Klaimnya, mampu menghasilkan tenaga 48 hp dan torsi 44 Nm. Scrambler SK500 memiliki panjang 2.156 mm, lebar 850 mm, dan tinggi 1.177 mm dengan bobot sekitar 178 kg. Sementara panjang wheelbase 1,479 mm dan ground clearance 230 mm.
Lalu, buat SIM C2 apa nih? Sabar..Polri malah belum merilis bakal pakai motor tes apaan, karena sementara masih fokus dulu ke SIM C1. Toh, syarat dasar pengajuan SIM C2 adalah minimal 1 tahun memiliki SIM C1. Lha gimana, SIM C1 saja belum diberlakukan 😆
Penggolongan SIM C menjadi 3 ini didasarkan pada upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendara pengendara sepeda motor, mengingat masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada bikers, yang sebenarnya sih bukan hanya soal SIM, namun lebih kepada kemampuan dan penguasaan sepeda motor, termasuk sisi jalan raya sebagai penunjang
Yuk, berkendara lebih hati-hati ya, untuk keselamatan bersama
Semoga berguna