Pagi masbro..
Pabrikan sepeda motor di tanah air, semuanya memproduksi dan juga menjual sepeda motornya dengan terpasang semua kelengkapan yang disyaratkan oleh kepolisian. Wajib nih hukumnya, terpasang lampu depan belakang, lampu sein, spion, rem dan kelengkapan lainnya, termasuk nomor polisi disingkat nopol. Dudukan nopol di beragam sepeda motor yang beredar di tanah air juga bermacam-macam letaknya, tergantung model si motor. Yang jelas, nopol HARUS terpasang pada sisi depan dan belakang dari kendaraan.Kebanyakan sih, kalau nopol belakang terpasang dudukan yang ada di sepatbor belakang. sedangkan nopol depan dudukannya ada dibawah lampu depan, meski ada juga motor tertentu yang letak dudukannya justru diatas lampu depan. Sebagai contoh, varian motor trail. Demikian pula motor sport berfairing, kebanyakan dudukan nopol ada menempel pada visor/windshield yang posisinya diatas lampu depan. Tengok deh Yamaha R15 VVA ini
Dudukan nopol Continue reading