Pagi masbro..
Pagi kemarin, sambil berangkat kerja melewati kawasan one way alias jalur searah yang lagi rame di kota Malang, ketemu sosok yang sudah mulai sering ketemu di Malang, yaitu Toyota Innova Zenix
Tapi, kali ini, yang saia temui rada beda. Si Zenix warna putih ini, pakai plat yang ada biru-birunya, alias plat yang sering dijumpai pada mobil listrik seperti Wuling AIR-EV, ataupun Hyundai Ioniq
Iseng, saia jepretlah itu mobil di simpang Rajabaly itu. Cekrekkk
Tuh, plat nomornya biru kan, bagian bawahnya? Yang menandakan itu adalah kendaraan atau mobil listrik. Saat di kantor, nih foto malah jadi perdebatan. Gara-garanya, kan si Zenix masih dibekali mesin basis motor bakar. Yaitu segelondong mesin TNGA 2.000 cc berkode M20A-FXS 1.987 cc empat silinder Dual VVT-i bertenaga 152 PS pada 6.000 rpm dengan torsi maksimal 187,3 Nm pada 4.400-5.200 rpm. Yang membedakan, mesin bensin Zenix Hybrid ini dikawinkan dengan motor listrik berdaya 113 PS dengan torsi maksimal 205,9 Nm.
Dan sebagai sumber tenaga tambahan, Innova Zenix Hybrid EV dibekali baterai hybrid Ni-MH yang dikemas dalam paket compact dan disimpan di bawah jok depan. Mengutip informasi dari laman Toyota Indonesia, mesin bensin dan motor listrik pada sistem hybrid Innova Zenix Hybrid EV ini saling melengkapi untuk mendapatkan efisiensi bahan bakar atau tenaga yang dibutuhkan. Saat start, motor listrik bekerja memutar roda. Selanjutnya, ketika berkendara normal, mesin bensin dan motor listrik secara otomatis bekerja bergantian sesuai dengan kebutuhan pengendara Dan sekaligus, saat berjalan juga mesin bensin dapat mengisi ulang baterai jika dibutuhkan seperti ketika daya baterai terpantau menurun
Balik ke soal nopol biru ini yang masih ambigu. Kalau menurut Kepala Urusan (Kaur) Standarisasi STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri AKP Fajar Dwi Hanto, beliau mengatakan, pemberian TNKB dengan warna biru tak berlaku umum bagi semua kendaraan elektrifikasi. Berarti enggak semua kendaraan elektrifikasi bisa memperoleh nopol biru
Berikut statemennya “TNKB dengan warna biru hanya khusus mobil dan motor listrik murni saja yang menggunakan baterai. Jadi kalau punya mobil hybrid atau sejenisnya, warna pelat nomor atau TNKB yang tetap seperti kendaraan konvensional biasa,”
Lebih lanjut juga disampaikan, penetapan warna biru untuk kendaraan listrik murni dilakukan mengikut regulasi. Karena dari aturan yang ada, insentif juga hanya berlaku bagi mobil dan motor listrik murni, bukan hibrida. Nah lho.. bukan hibrida / hybrid 😆
Lah terus kalau bisa si Zenix Hybrid yang saia temui itu memperoleh plat biru resmi dari Samsat setempat, bagaimana tuh ya? Apa ada mis-komunikasi? Mis-interpretasi? Apa gara-gara ada label EV electric vehicle yang dilabelkan Toyota?
Semoga makin bingung
Waktu baca judul saya sudah heran, kenapa Nissan Kicks e-Power gak dapat subsidi dan pelat biru
LikeLike
nah itu mas.. membagongkan
LikeLike