Pagi masbro..
Ada kabar dan berita gembira nih. Untuk pemilik kendaraan bermotor baik mobil/R4 maupun sepeda motor/R2 yang kebetulan pajaknya mati, telat bayar pajak, mau mutasi atau balik nama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan kemudahan. Apaan tuh?
Yaitu, digelarnya lagi agenda rutin tahunan “Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Timur”. Program ini, memfasilitasi para pemilik kendaraan bermotor yang mengalami masalah dengan surat-surat kendaraan, terutama terkait pajak kendaraan (PKB), asal nggak hilang aja ya surat kendaraannya
Perlu diingat, yang dicakup oleh program pemutihan ini adalah pembebasan pembayaran denda atas PKB kendaraan serta biaya balik nama (BBN) . Kalau kita terlambat bayar pajak tahunan/PKB, kan biasanya kena denda tuh? Nah, melalui pemutihan ini, denda akan dihapuskan. Yang kita bayar adalah pajaknya saja. Ingat, bukan gratis pajak tahunan nggak perlu dibayar, sebab sempat ada muncul kesalah pahaman seperti itu, kalau pemutihan, gratis nggak bayar pajak. Bukan seperti itu lho ya. Denda yang tidak perlu dibayar, kalau pajak tahunan mah, ya tetap harus dibayar. Misal telat bayar PKB 2 tahun, ya bayar pajak 2 kali alias 2 tahun, denda tidak akan tercetak dan tidak perlu dibayar.Selanjutnya, bebas balik nama/BBN. Ini juga perlu pemahaman, bahwa yang gratis alias tidak dipungut biaya selama program pemutihan adalah biaya balik nama kendaraan saja. Lainnya, seperti biaya cabut berkas, kemudian biaya mutasi masuk, cek fisik dan lain-lainnya, tetap berlaku alias tetap dibayarkan. Jangan salah lagi ya…
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini, akan berlangsung selama 2 bulan, yaitu terhitung sejak 23 Oktober 2017, hari Senin lusa, hingga 28 Desember 2017. Memang sih, jangka waktunya untuk tahun 2017 lebih singkat, mengingat tahun lalu 2016, sudah dimulai sejak bulan September kalau nggak salah, 3 bulan hingga Desember 2016. Yuk, manfaatkan secara maksimal program pemutihan ini, supaya surat-surat kendaraan bisa hidup, eh, aktif serta merasakan aman dan nyaman di jalan. Nggak was-was ketilang saat razia gara-gara surat kendaraan mati karena belum payar PKB. Sabar ya masbro…Senin baru dilayani di semua Samsat di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Semoga berguna
Putihkan si ciput pak.. eh
LikeLike
Sudah putih kok, via vallen ae kalah putih
LikeLike
ah bapak mbujuki..emang pernah ketemu?
LikeLike
Nate lah, acara cfd ngarep kerjoanku pak
#Eh, jujur amat ya saia??
LikeLike
Syukurlah bapak jujur
LikeLike
Alhamdulillah ini saya tunggu2, bisa balik nama gratis..
maklum nasib pembeli mobil bekas..hehehe
LikeLike
Iya mas, sama..saya juga setipe dengan panjenengan
LikeLike
cuss budial samsat,. yang ditunggu-tunggu ya ini,.
LikeLike