Pagi masbro…
Dapat informasi dari akun Instagram Kepolisian Resor Malang, bahwa, akan adanya perubahan biaya (baca:kenaikan) pembuatan/perpanjangan STNK, SIM, BPKB serta TNKB alias plat nomor. Waduh???
Ya, melalui akun resminya Satuan Lalulintas Polres Malang, diberitahukan kepada masyarakat, bahwa ada kenaikan biaya administrasi PNBP pada proses pengurusan STNK, TNKB dan BPKB. Dan ternyata, tidak hanya itu. Untuk PNBP pada pembuatan maupun perpanjangan SIM juga ada kenaikan, meskipun tidak semua golongan. Sebentar masbro, mungkin ada yang bingung, apaan sih PNBP itu? Nih saia kutip dari situs BPKP 😉
Menurut UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.
UU tersebut juga menyebutkan kelompok PNBP meliputi:
- penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana Pemerintah;
- penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;
- penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan;
- penerimaan dari pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah
- penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi;
- penerimaan berupa hibah yang merupakan hak Pemerintah
- penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendiri
Kenaikan PNBP yang akan diberlakukan ini, merupakan salah satu bagian dari poin d, yaitu penerimaan dari kegiatan pelayanan yang dilaksanakan pemerintah.
Nah, berdasar PP 60 tahun 2016, diberlakukan kenaikan PNBP pada beberapa sektor yang saia sebut diatas. Besar kenaikannya bisa disimak pada ilustrasi berikut
Nah, rinciannya, monggo disimak gambar dibawah ini
Lumayan juga ya kenaikannya?? Ada yang lebih dari 2 kali lipat tuh…haduuuuu
Khusus SIM, biaya masih tetap kecuali SIM D1, yang naik IDR 5.000 saja.
Nah, sudah jelas kan? Perubahan biaya administrasi ini, akan efektif berlaku pada 6 Januari 2017, persis hari ini.
Semoga berguna
Pertamax
http://sebarkan.org/2017/01/06/kumpulan-meme-kocak-fitsa-hats
LikeLike
pertamax naik om
LikeLiked by 1 person
Iya, mungkin pertanda gaji bakalan naik.. *eh
LikeLike
Motor jadulku yang ngebul,desember kmaren prpanjang stnkstnk n ganti plat nmt,habis 85rb.klo sekarang hbis brapa nih
LikeLike
Wah, masih 11 bulan lagi tahunya 😆
Ini saia juga jatuh tempo bulan ini 😉
ntar deh, dibandingkan dengan pajak sebelumnya
LikeLike
Mesti tambah larang
LikeLike
Jelass…
#bar dibom 😆
LikeLike
Dibom opo pak?
LikeLike
😚😚
LikeLike
Biyungalah.. 😆
LikeLike
Pingback: Imbas PNBP naik, PT MPM tetap optimis penjualan stabil | sekedar coretan
Pingback: Terbukti naik, total pajak tahunan si Ciput karena PNBP | sekedar coretan