Pagi masbro..
Petugas jasa parkir, alias akrab disapa jukir–juru parkir, memang bejibun jumlahnya. Termasuk di kota Malang, yang jumlah jukir resminya mencapai angka hampir 2.000. Banyak juga kan? Hal ini berdasar informasi Dinas Perhubungan Kota Malang, yang telah mendata jukir resmi, dan juga telah mendistribusikan rompi khusus jukir resmi berwarna hijau.
Dengan tarif resmi parkir yang telah ditetapkan Pemkot Malang, yaitu IDR 2.000 untuk sepeda motor/R2 dan IDR 3.000 untuk kendaraan R4, sebenarnya banyak pihak masyarakat yang mengeluhkan. Nggak sebanding dengan layanan jukirnya, demikian rata-rata keluhan masyarakat.
Seringkali jukir cuek dengan kondisi kendaraan yang terparkir. Pokoknya biaya parkir dibayar , ya sudah. Motor diparkir seenaknya, mepet-mepet yang penting di lahan parkirnya muat sebanyak-banyaknya. Ujungnya kan dapat banyak tuh duit parkir. Pokoknya kurang peduli sama motor deh. Nah, kali ini, ada pemandangan yang lain di area parkir jalan Bromo Kota Malang ini. Continue reading