Siang masbro…
Per 28 November 2015 lalu, Pemerintah Kota Malang, secara resmi memberlakukan kenaikan retribusi parkir kendaraan bermotor. Kenaikan paling tinggi justru terjadi pada R2 alias sepeda motor. Dari yang sebelumnya, (resmi) IDR 700, menjadi IDR 2.000. Lumayan ya, lebih dari 2x lipat naiknya. Nah, untuk R4 a.k.a mobil, justru tidak setinggi itu kenaikannya, Dari yang semula IDR 2.000, naik menjadi IDR 3.000.
Kepala Dinas Perhubungan, Continue reading
