Pagi masbro..
Istilah jalur dan lajur, sering banget nih, seliweran diantara kita sebagai pengguna jalan. Apalagi kalau jalan raya provinsi dan jalan tol, pasti sering banget dibahas
Meski sepintas terkesan sama, sesungguhnya ada perbedaan antara dua hal tersebut.
Jalan, pada umumnya terdiri dari 2 jalur yang berlawanan arah. Kira-kira ilustrasinya, kalau berdasar rambu-rambu, seperti ini
Jadi, ada 2 bagian, yaitu sisi kiri dan kanan yang berlawanan arah. Jalur ini, biasanya dipisahkan oleh garis marka lurus, atau median jalan sebagai pengaman dan pemisah antar jalur
Nah, sementara tiap jalur bisa terbagi lagi menjadi beberapa lajur seperti lajur lambat, lajur cepat, atau lajur untuk mendahului. Sebagai bagian dari satu jalur yang besar, setiap lajur dipisahkan dengan garis marka putus-putus. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merekayasa lalu lintas, dan bisa dimanfaatkan untuk perpindahan lajur, misal dari lajur lambat, hendak menyalip, tentu bisa menggunakan lajur cepat.
Ilustrasi berikut adalah yang paling gamblang menjelaskan definisi jalur dan lajur, diambil dari Bina Marga
Nah, ilustrasi diatas sudah sangat bisa menjelaskan tentang apa itu jalur dan apa itu lajur. Sudah nggak bingung lagi kan ya? Semoga tercerahkan buat yang belum paham dan sering bingung karena istilah tersebut
Semoga berguna
Begitulah, kedua kata itu kerap dianggap sama. Ini tanggung jawab guru bahasa Indonesia 😇
LikeLike
ngiahahahaha, saia tak nyolek pemilik http://www.motomazine.com
LikeLike