Jarak aman ideal saat berkendara

Berkendara di jaman sekarang, memang nggak lagi sama dengan jaman dulu, ketika jumlah kendaraan nggak banyak, alias lebih lengang. Sekarang, dengan kendaraan segitu banyak, diikuti tipikal pengendara yang bermacam-macam, dan sebagian besar didominasi nggak sabaran, perlu adaptasi yang lebih bagi kita untuk bisa berkendara dengan aman.

Salah satunya, adalah kondisi ideal jaga jarak dengan kendaraan depan atau belakang. Lantas, berapa jarak yang aman saat berkendara?

Soal ini, sudah diatur dengan regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Pasal 62 No. 43 Tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas. Dalam PP ini, mewajibkan serta mengatur jarak aman untuk para pengendara dengan kendaraan di depan dan belakang mereka.

Cara yang paling mudah dalam menentukan jarak aman yang tepat saat berkendara adalah dengan menggunakan satuan detik. Rekomendasi jarak yang paling aman adalah 3 detik.

Pertama,  dibutuhkan  sekitar 0,5 hingga 1 detik untuk melakukan rem mendadak, secara reflek. Setelah  menginjak rem, motor membutuhkan tambahan 0,5 sampai 1 detik untuk dapat berhenti dengan maksimal. Berdasarkan pertimbangan ini, 3 detik ditentukan sebagai jarak yang paling aman untuk kendaraan.

Kemudian, dari pihak aparat, kali ini dari TMC Polda Metro Jaya juga menetapkan sejumlah versi jarak aman yang cocok khusus untuk pengendara sepeda motor. Jarak yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian adalah dalam satuan meter, sesuai dengan kecepatan laju sepeda motor. Hal serupa juga direkomendasikan oleh Kementerian Perhubungan , yaitu jarak ideal antar kendaraan yang disesuaikan dengan kecepatan.

Bila disederhanakan, kira-kira seperti ini urutan jarak menyesuaikan kecepatan kendaraan

  • Kecepatan 30 km/jam – jarak minimal 15 meter – jarak aman 30 meter
  • Kecepatan 40 km/jam – jarak minimal 20 meter – jarak aman 40 meter
  • Kecepatan 50 km/jam – jarak minimal 25 meter – jarak aman 50 meter
  • Kecepatan 60 km/jam – jarak minimal 40 meter – jarak aman 60 meter
  • Kecepatan 70 km/jam – jarak minimal 50 meter – jarak aman 70 meter
  • Kecepatan 80 km/jam – jarak minimal 60 meter – jarak aman 80 meter
  • Kecepatan 90 km/jam – jarak minimal 70 meter – jarak aman 90 meter
  • Kecepatan 100 km/jam – jarak minimal 80 meter – jarak aman 100 meter 

Jarak minimal yuh maksudnya, maksudnya adalah jarak paling dekat antara kendaraan belakang dengan yang di depannya. Lha jarak aman adalah jarak yang paling direkomendasikan untuk preventif saat terjadi keadaan darurat/bahaya yang memaksa pengendara melakukan pengereman mendadak atau manuver

Semoga kita semua selalu mengutamakan keamanan saat berkendara dan diberikan keselamatan hingga ke tujuan

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s