Bayar pajak 5 tahunan si bleki, telat gegara lupa

Pagi masbro..

Teledor, pagi itu saia baru ngeh kalau si bleki, Honda New CB150R saia ternyata sudah waktunya cetak 5 tahunan, alias ganti STNK alias ganti plat. Memang, sebelumnya hafal sih, kalau bulan 9 alias September 2022 ini bakalan sambangi Samsat Kantor Bersama Karangploso, dimana masuk bagian Kabupaten Malang Utara untuk pengurusan dokumen kendaraan. Ingat saia, sekitar tanggal 18 September, dan ternyata, setelah cek STNK berikut notice pajak, bukan tanggal 18 tetapi tanggal 13. Modyarrr

Lalai dan teledor sih, apalagi cetakan alias print di notice pajak rada kabur, beda antara 3 dan 8 mirip-mirip. Apa memang minus mata saia nambah?? :mrgreen:

Untunglah, rada tenang ketika ingat masih ada periode penghapusan denda/sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2022. Khusus area Jawa Timur lho. Makanya, bergegas ijin ke tempat kerja buat urus pajak si hitam ini

Alurnya, seperti biasa, fotokopi semua dokumen sebanyak 3 rangkap. Yaitu KTP, STNK, notice pajak sebelumnya dan BPKB. Jangan lupa siapkan dokumen aslinya ya… Dan semua kelengkapan itu dimasukkan kedalam map kertas warna biru yang sekalian ditulisi nopol, nama serta alamat

Lanjut cek fisik, di area parkir Kantor Bersama Samsat ini. Antrean nggak banyak kok, bahkan terhitung sangat cepat prosesnya. Petugas stand-by 2 orang, lengkap berikut kertas stiker untuk gesekan nomor rangka dan nomor mesin. Formulir juga tersedia di meja dekat petugas cek fisik, yang nantinya bakal kita isi dengan data kendaraan dan ditempeli hasil gesek noka-nosin

Kemudian lakukan legalisasi di loket cek fisik, yang letaknya bersebelahan. Disini, akan dicek secara manual kesesuaian antara hasil gesek noka-nosin dengan dokumen pada BPKB. Asli, perlu ketelitian petuas mencocokkan satu persatu angka dan huruf. Dan bila ada ketidaksesuaian, bakal panjang nih urusannya, dan nggak perlu dibahas karena dokumen saia sesuai 😆

Lolos dari loket legalisasi, selanjutnya menuju loket verifikasi. Di loket pojok ini, prosesnya kembali rada lama, karena lagi-lagi dilakukan verifikasi semua dokumen kendaraan kita yang termuat dalam map. Antri lumayan lama disini, sekitar 30 menitan

Setelah dipanggil dan dinyatakan lolos verifikasi, diarahkan menuju loket formulir. Disini, diberi formulir yang perlu diisi seputar data kendaraan berikut data kita. Makanya, selalu sedia bolpoin ya, kalau nggak, repot cari pinjaman atau kudu beli dulu

Selesai mengisi formulir, diarahkan menuju gedung utama KB Samsat, menuju ke loket 1, untuk perpanjangan/pengesahan 5 tahunan

Disini, cukup letakkan berkas di kotak yang tersedia, lalu duduk, menunggu antrian. Nggak begitu lama sih, sekitar 15 menit nunggu dipanggil ke loket 2. Menuju loket 2 tempat pembayaran. Oh iya, lupa, siapkan uang ekstra alias lebih untuk pembayaran pajak 5 tahunan ya.

Maksudnya, bila pajak tahunan kisaran 300 ribuan, silakan tambah anggaran 200 ribuan lagi, karena bakal ada biaya tambahan yaitu biaya penerbitan STNK serta biaya cetak nopol. Biaya STNK baru adalah IDR 100.000 dan biaya cetak nopol/TNKB adalah IDR 60.000, ini adalah untuk kendaraan roda 2 alias sepeda motor.

Usahakan juga supaya proses pembayaran cepat, bayar uang pas di loket 2. Bayar deh, dengan total IDR 504.500. Yaitu rinciannya :

  • Pajak Kendaraan Bermotor/PKB : IDR 301.500
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas : IDR 43.000
  • Penerbitan STNK/PNBP STNK : IDR 100.000
  • Cetak nopol/PNBP TNKB : IDR 60.000

Nunggu dipanggil ke loket 3 untuk pengambilan STNK baru dan notice pajak, yang makan waktu sekitar 10 menit saja.

Silakan keluar menuju tempat cetak nopol. Sebelumnya, sudah diinfokan oleh petugas di loket verifikasi, bahwa ada pergantian nomor berikut identitas wilayah, makanya BPKB si bleki tidak bisa langsung diambil. Mungkin ada aturan baru soal wilayah di Kabupaten Malang, makanya ada perubahan nopol, padahal motor istri yang 3 tahun lalu cetak 5 tahunan malah masih tetap sejak awal.

Antri pembuatan nopol baru, dan taraaaa…. nomor berikut kode wilayah berganti yang sudah pakai 3 huruf belakangh. Dan harapan saia tak terlaksana, masih kebagian nopol warna hitam nih 😆

Total jenderal, waktu pengurusan sejak datang pukul 07.30, dan keluar Kantor Bersama Samsat Karangploso sekitar pukul 10.30 WIB, sekitar 3 jam. Biaya total IDR 504.500 belum termasuk fotokopi dan parkir. Di beberapa tempat fotokopi sekitar KB Samsat, biasanya sudah paham, kelengkapan apa saja berikut jumlah penggandaan. Biayanya, IDR 10.000 untuk fotokopi semua dokumen rangkap 3, sudah dibantu penataan serta map kertas warna biru untuk wajib pajak yang nggak mau repot.

Tinggal sesuaikan kebutuhan saja, bila nggak mau ribet bisa fotokopi di lokasi, atau persiapan, fotokopi sendiri dan ditata sendiri seperti uraian saia diatas

Semoga berguna

Advertisement

2 comments on “Bayar pajak 5 tahunan si bleki, telat gegara lupa

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s