Pagi masbro..
Seiring akan habisnya masa berlaku SIM saia di awal Pebruari 2021, akhir Januari, persisnya tanggal 27 Januari kemarin, saia berinisiatif untuk mencicil persyaratannya. Karena berdasar pengalaman lampau, antrian yang mengurus SIM, baik SIM baru maupun perpanjangan, membuat waktu pengurusan SIM jadi lebih lama. Khawatir 1 hari nggak selesai karena banyaknya antrian
Pagi itu, berangkat pagi setelah lapor ijin ke tempat kerja. Tak lupa, memfoto kopi SIM berikut KTP sebanyak 3 lembar, sebagaimana disyaratkan. Seperti biasa, prosedur awal adalah tes kesehatan. Lokasi ada di luar Satpas SIM Polres Malang yang ada di Jl Raya Singosari. Parkir motor, sudah disambut jukir yang menanyakan keperluan, apakah SIM baru atau perpanjangan. Ajibnya, mereka ini paham lho alurnya. Jadi, cukup informatif buat pemohon yang sama sekali nggak paham alur dan prosedur pengurusan SIM. Dan, ternyata, di area parkir luar itu, juga menyediakan map sebagai tempat dokumen. Untuk SIM C perpanjangan, tersedia warna biru yang kudu ditebus IDR 7.000. Hmm..
Satu hal yang perlu diingat, jangan lupa bawa bolpoin sendiri ya. Karena, diperlukan untuk mengisi formulir dan lain-lain. Ribet lho, kalo nggak bawa. Kudu beli dulu, dan lagi-lagi, harus ditebus dengan rupiah. Isi bagian depan map dengan identitas nama dan alamat.
Lanjut ke bagian tes kesehatan. Ada petugas pendaftaran, dan map berikut fotokopi SIM+KTP silakan langsung diserahkan. Dan semenit kemudian, karena nyaris nggak ada antrian, saia langsung disuruh masuk. Didalam, tes kesehatan juga masih tetap. Yaitu, tes mata, buta warna dan ukur tinggi-berat badan. Hasilnya, selembar surat keterangan sehat dan layak untuk memperoleh SIM pun diserahkan dengan ditukar IDR 20.000
Di pojok atas surat tersebut, oleh petugas ternyata sudah ditulis nomor antrian. Nomor ini, adalah nomor panggilan antri tes psikologi yang letaknya persis di sebelah ruangan tes kesehatan
Sekali panggil, ada sekitar 7-8 orang sekaligus yang dites psiko. Setelah menunggu beberapa saat, giliran rombongan saia deh. Sebelumnya, petugas tes psiko, menginformasikan cara pengerjaan tes ini. Yaitu, cukup mengisi contreng/cek pada pilihan jawaban ya/tidak sesuai jawaban. Sudah disediakan kursi lipat berikut meja kecil dan, soal tes psiko. Nggak ada batasan waktu pengerjaan, mau berjam-jam juga boleh Lebih cepat lebih baik sih, asal teliti, hehehehe. Hasil pengerjaan,
Setelah diperiksa petugas, baru deh ditentukan, lulus tidaknya psikotes ini. Pasti lulus tidak? Nggak juga, tergantung ketelitian saat membaca soal dan ,menjawabnya. Ada yang mengulang karena gagal paham soalnya tuh.. Dan gak pake lama, keluarlah selembar surat keterangan lulus psikotes yang dibarengi dengan menyerahkan selembar duit rupiah IDR 50.000
Beres semua tes, saia melangkah ke area Satpas SIM sambil bawa itu map berisi hasil tes kesetahan dan psikologi. Pas lewat samping, ada tampilan layanan baru, berjudul SIM SALABIM, yang rupanya adalah layanan perpanjangan SIM berbentuk drivethru. Wah, jadi penasaran nih, maklum kurang update. Melipir deh, ke salah satu petugas yang mengarahkan pemohon di barisan drivethru. Mau nyari informasi maksudnya.
Jadi, ternyata, ada 2 layanan untuk perpanjang SIM. Yaitu layanan drivethru dan layanan biasa, yang letaknya tetap didalam gedung Satpas. Bedanya, memang yang drivethru, pemohon harus menaiki kendaraannya, sedangkan yang kendaraannya diparkir, diarahkan ke layanan biasa.
Lalu saia ditanya, keperluannya apa? Saia sampaikan mau perpanjang SIM C dan kelengkapan sudah siap semua. Lha dalah, pas pak petugas tadi mengecek, ditanyakan kapan habis masa berlakunya. Saia jawab, ya pada tanggal 1 Pebruari mendatang pak. Dan ternyata, selama pandemi ini, ada kebijakan dari Polri tentang proses perpanjangan SIM. Yaitu, hanya melayani saat hari H habis masa berlaku dan maksimal adalah H-1
Kebijakan ini sudah diaplikasi pada sistem sehingga tetap akan ditolak, ketika mengajukan pada H-2 atau jauh hari sebelum habis masa berlakunya. Modyarr…
Alhasil, saia pun balik kucing deh, nggak jadi proses perpanjangan SIM karena ditolak. Sarannya, ya pas hari H yaitu pada Senin 1 Pebruari 2021 mendatang. Owalah
Rencana sih, sekalian bakal nyobain fasilitas drivethru ini, saia balik Senin mendatang. Ntar deh, saia tulis lanjutannya ya
Semoga berguna
Wah,,,,lekas ngurus kang, keburu hangus 😀
LikeLiked by 1 person
iya mas, aturan selama pandemi ini, kudu maksimal H-1. Disarankan malah hari H untuk mengurangi kerumunan
LikeLike
Telat sedikit, denda menanti….semangat semangat.
LikeLike