Waspada! “Pemaksaan” asuransi di tes kesehatan SIM

Masih berkaitan dengan postingan yang disini, disitu dan disiti eeh, disini juga…..saat mengurus perpanjangan SIM di Satpas SIM Polres Malang.

Saat hendak ke bagian tes kesehatan, karena lokasi berada di luar area Satpas, sekitar 300 meteran, saia parkir si ciput di parkiran dekat situ. Lalu, beranjak ke ibu-ibu, kayaknya sih bagian pendaftaran tes kesehatan. Nah, ada 2 meja didepan tempat tes kesehatan. 1 meja ada seorang ibu-ibu, meja satunya ditempati 2 orang ibu-ibu. Tanpa ada keterangan dan petunjuk jelas, dijamin siapapun pasti rada kebingungan. Nah, yang jelas terlihat, pada 2 meja itu terlihat tumpukan formulir dan entah dokumen apa saja diatasnya. Ibu di meja kedua, memberikan isyarat untuk mendekat sambil menanyakan, “Mau daftar kesehatan ta mas?” Saya jawab iya. Diambillah selembar formulir oleh ibu tadi, sekilas saia lihat semacam form isian data diri.

asu4Nah, kemudian, ibu satunya di sebelahnya, menambahkan selembar dokumen lagi, berikut kertas kecil seukuran kartu nama. Wah, apaan nih? Karena situasi krodit alias rame antri, saia udah gak pikir panjang lagi, saat si ibu bilang biayanya IDR 30.000. Saia pikir, kemungkinan naik nih biaya tes kesehatan. Dulu, seingat saia IDR 20.000. Saia bayar. Si ibu, sambil memberikan kembalian, mengarahkan supaya segera mengisi form kesehatan, antara lain identitas dan keterangan fisik bla..bla..bla. Kalau sudah lengkap, diantrikan lagi ke beliau, dalam sebuah tumpukan tinggi.

asu3Saia segera isi form itu, supaya gak makin kelamaan. Segera sekalian saia antrikan alias ikut tumpukan. Nah, sambil menunggu, saia baru sempat membuka selembar dokumen yang tadi disertakan. Walah…ternyata eh ternyata, itu adalah bukti keikutsertaan saia dalam sebuah program asuransi.

asu2Ya, asuransi kecelakaan diri pengemudi, demikian judulnya. Nama perusahaannya, awalnya saia pikir Jasa Raharja, sama-lah kayak asuransi saat kita membuat SIM dulu. Ternyata bukan. PT Asuransi Bhakti Bhayangkara. Nah, ternyata lain toh? Kemudian, kertas kecil seukuran kartu nama itu adalah Kartu Asuransi Pengemudi.

asu1Walaaah….kejebak nih. Berarti, biaya yang saia bayarkan IDR 30.000 tadi adalah biaya asuransi, bukan biaya tes kesehatan. Terbukti, saat melalui tes kesehatan, saia masih bayar lagi IDR 20.000 untuk biaya tes kesehatan. Asyembb tenan….

Sebenarnya, bukan masalah saia gak mau ikut asuransinya. Cuma, caranya yang saia gak suka. Tanpa ada penjelasan apapun, tahu-tahu pemohon sudah disiapkan dokumen, ditodong langsung bayar. Gimana nggak memaksa coba, wong memberikan form isian tes kesehatan berbarengan dengan dokumen asuransi? Apa itu bukan menjebak??

Setahu saia, mohon dikoreksi kalau salah, asuransi resmi yang biasanya bekerjasama dengan kepolisian adalah Jasa Raharja, yang biasanya kita bayarkan saat pengurusan SIM, baik itu perpanjangan atau SIM baru. Nah, ini pihak lain. Apa mungkin sudah ada perubahan barangkali?

Jadi, buat masbro yang hendak mengurus SIM dan tes kesehatan, monggo, kalau tidak berkenan dengan “penawaran/pemaksaan” asuransi, silakan ditolak saja. Kita punya hak kok…masak mau dikadalin terang-terangan? Padahal, pemohon SIM yang harus tes kesehatan, sehari bisa ratusan orang, bayangkan ……..

Nah, supaya gak terjebak, monggo dipelototi gambar dibawah, supaya tahu, mana petugas yang mengurus pendaftaran tes kesehatan dan mana yang petugas asuransi tadi. Eh, mungkin salah istilah ya, bukan petugas resmi kok sebenarnya mereka itu 😉

asu4edited

Hmm…semoga berguna ya

15 comments on “Waspada! “Pemaksaan” asuransi di tes kesehatan SIM

Leave a comment