Toleransi masa berlaku SIM kini dihapus

Masbro, kini kita, pengguna kendaraan bermotor, harus lebih teliti dan pedulu dengan keberadaan dan masa berlaku SIM yang kita miliki. SIM merupakan syarat mutlak, tanda sah bahwa kita layak mengemudikan kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor/R2 maupun mobil/R4. Kartu yang biasanya ngumpet di dompet beserta STNK, kadang hanya kita lihat dan keluarkan kala diperlukan. Entah itu ada razia, atau ada keperluan lain yang mengharuskan fotokopi SIM. Nah, di postingan saia yang dulu, sudah ada pengurangan masa toleransi perpanjangan SIM yang menjadi hanya 3 bulan, setelah sebelumnya, ditoleransi hingga 1 tahun. Silakan menuju artikel ini, dan pembuktiannya yang disini.  Nah, semenjak bulan Mei ini, aturan tentang toleransi perpanjangan SIM ini, kini dihapus. WOW

sim mati Continue reading