Ya, siapa sih yang nggak tahu istilah ini? Sukarelawan pengatur lalu lintas. Jangan disamakan dengan ‘polisi cepek’ lho ya. Mereka ini beda. Selain mempunyai atribut khusus, antara lain kaos lengan panjang dengan identitas supeltas dan kepolisian wilayah tertentu, yang membedakan adalah mereka ini mempunyai keterampilan khusus di bidang pengaturan lalu lintas. Lho, kok bisa? Lha iya, supeltas mendapatkan ilmu dan pengetahuan pengaturan lalu lintas dari pihak kepolisian setempat, entah itu Polsek ataupun Polres. Jadi, keberadaan mereka memang diakui dan legal. Tujuannya jelas, untuk membantu pihak kepolisian, dalam pengaturan lalu lintas, dimana, kadang di titik-titik tertentu, tidak tertangani oleh Polantas, karena berbagai hal, misalnya keterbatasan personil dan akses ke lokasi.
Saia merasakan sendiri, betapa Continue reading
