Pagi masbro
Pemerintah Kota Surabaya , melalui akun media sosial Dinas Perhubungan setempat, memberikan sosialiasi kepada masyarakat tentang adanya ragam rompi jukir (juru parkir) yang ada di wilayah kota Surabaya berikut semua perbedaan warna dan identitasnya. Karena ternyata , perbedaan dari 5 jenis rompi jukir tersebut juga berpengaruh pada besaran tarif parkir yang dikenakan. Nah lo..
Yuk, kita bahas detail satu persatu
- Rompi Juru Parkir Insidentil. Rompi dengan warna oranye ini, dikenakan jukir untuk menata lokasi parkir insidentil atau parkir dadakan even tertentu.
Warna rompi oranye tanpa ada kombinasi warna lain, dengan logo Pemkot Surabaya dan Dishub pada bagian depan, nomor register jukir serta pada bagian belakang tercetak dengan huruf kapital Jukir Tepi Jalan Umum Insidentil. Tarif parkir yang wajib dibayar pada jukir dengan seragam ini adalah IDR 2.000 untuk sepeda motor, IDR 4.000 untuk mobil, sementara kendaraan besar seperti truk dan bus bervariasi mulai IDR 6.000 hingga 8.000
- Rompi Juru Parkir Tepi Jalan Umum. Dikenakan oleh jukir yang bertugas di pinggir jalan, seperti laiknya jukir yang kita temui.
Rompinya berwarna biru, dengan identitas sama, Dishub dan Pemkot Surabaya di bagian depan, sementara di belakang tertulis Jukir Tepi Jalan Umum. Tarif parkir untuk kendaraan yang parkir di kawasan jukir ini adalah IDR 1.000 sepeda motor, IDR 3.000 untuk mobil, dan kendaraan besar berkisar IDR 5.000 – 7.000 saja. Yang ini tarifnya lebih murah.
- Rompi Juru Parkir Pembantu. Beda lagi yang ini. Rompi yang dipakai jukir ini kombinasi antara warna kuning di bagian atas dan merah di bagian bawah.
Dilengkapi identitas seperti seragam lain, rompi ini dipakai jukir yang membantu Jukir Tepi Jalan Umum. Makanya, tarif parkir ya sama saja , nggak ada perbedaan.
- Rompi Juru Parkir Tepi Jalan Umum Zona. Dikenakan oleh petugas jukir di daerah yang biasanya padat, baik arus lalu lintasnya maupun aktifitas lainnya.
Berwarna merah dengan identitas lengkap. Sementara tarif parkir di wilayah zona ini, agak sedikit lebih mahal ketimbang lainnya, berkaitan dengan zona/lokasi. Untuk sepeda motor IDR 2.000, mobil IDR 5.000 dan kendaraan besar lainnya berkisar IDR 7.500 – 15.000.
- Seragam Juru Parkir Meter. Seragam ini yang paling berbeda. Bukan berbentuk rompi namun seragam seperti hem berlengan panjang.
Seragam ini dikenakan petugas jukir yang menjaga area parkir yang sudah dilengkapi alat parkir meter. Jadi, pembayaran biaya parkir nggak langsung ke jukirnya, namun debet saldo. Tarifnya, sama seperti di jukir zona.
Nah, sudah jelas dan gamblang kan? Kalau pas masbro parkir di area kota Surabaya dan dipungut biaya parkir oleh jukir resmi dengan salah satu seragam diatas, silakan sesuaikan biaya dengan tarif yang berlaku sesuai jenis rompinya dan jangan lupa, selalu minta bukti pembayaran alias karcisnya. Semoga berguna ya..