Pagi masbro..
‘Wabah’ penggunaan lampu strobo, lampu rotator dan kawan-kawannya termasuk sirine TOA dan sebangsanya, memang masih marak. Jadi miris juga nih, kenapa masih ada yang banyak pakai meskipun tahu bahwa itu bukan peruntukkannya??
Nah, pihak kepolisian , lama-lama risih juga rupanya. Berkali-kali dihimbau bahkan juga dilakukan razia serta tindakan tilang, ternyata masih banyak pengguna secara ilegal barang aksesoris tersebut. Nggak hanya sepeda motor, mobil alias R4 pun banyak yang memakai. Entah kegunaannya buat apa, biar terlihat gagah saat minta jalan barangkali? Padahal gampang mah kalau minta jalan, minta aja pengawalan dari kepolisian secara resmi, mungkin yang takut kena macet saat konvoi dan touring. Kepingin jalan-jalan tanpa kena macet plus ‘gagah’ itu mah. Capee deeech.
Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda DKI) bekerja sama dengan POM TNI serta Dinas Perhubungan DKI, mulai tanggal 11 Oktober 2017 melakukan Operasi Gabungan dengan sasaran kendaraan bermotor yang dipasangi lampu isyarat/rotator dan/atau sirine tanpa hak. “Dingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan Jalan, pasal 59 (2), lampu isyarat sebagai mana dimaksud terdiri (merah, biru, dan kuning),” jelas Kepala Subdit Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
Walhasil, tindakan tegas ini menuai respon beragam nih. Yang setuju, jelas acungkan jempol pada ketegasan aparat. Nggak main-main, sempat terlihat mobil dengan plat nomor berakhiran RFx yang merupakan plat nomor khusus rahasia pejabat militer, juga dirazia. Mantap…plok–plok–plok.
Nggak pandang bulu deh, pokok kendaraan nggak berhak pakai rotator, strobo maupun sirine langsung ditilang, bahkan dilakukan sita perangkat. Salah satu imbasnya, kini di banyak grup media sosial, para pemilik perangkat ini berebut pada menjual barangnya. Hahahahahaha….
Mungkin, daripada kena razia, sudah ditilang dan disita, kan rugi bandar tuh. Mending dijual dulu aja, lumayaan dapat duit meski rada rugi 😆 😆 Nah, yang masih mau dan minat perangkat haram di kendaraan sipil, coba deh ubek-ubek komunitas macam itu, siapa tahu dapat barang bagus tapi murah. Saran saia sih, kalau memang sudah dapat barangnya, entah lampu kelap-kelip biru, strobo ataupun sirine TOA, silakan dipasang di kamar atau rumah masing-masing ya. Dinikmati sendiri akan lebih maksimal mantapnya, kalau perlu tempelin deh kuping di corong TOA. Daripada dipasang di kendaraan, gagah nggak, yang ada malah ganggu pengguna jalan lain dan siap-siap ditilang dan disita juga, menyusul pemilik perangkat itu sebelumnya.
So, lampu strobo dan sirine? Ke laut aja deh kalau mau pasang. Masih ngeyel mau pasang? Silakan daftar jadi anggota Satlantas Polri, TNI, petugas PMK atau sopir ambulans. Yakin deh aman pakai perangkat begituan, dan malah dapat prioritas lho di jalan. Mau coba?
Semoga berguna
Anjrit, dijual murah, sing tuku sopo terusan yo?? 😁😁
https://motorrio.com/2017/10/15/opini-ketika-konvoi-utawa-rombongan-menyapa-di-jalan-raya-lebih-baik-cari_aman-sahaja-selama-tidak-arogan/
LikeLike
Yo sing kepingin pak, tapi dinikmati dewean ae, ojo wong liyo diajak2
LikeLike