Peralatan tambal ban sepeda motor yang makin maju

Dulu, beberapa waktu silam, kita kalo mau tambal ban, pasti tukang tambal selalu menyiapkan sejenis pemanas/kompor, berbahan bakar minyak tanah atau spiritus, sebagai pemanas karet penambal supaya menempel ke ban dalam.

gambar : google

gambar : google

Seiring waktu, Continue reading

Bengkel resmi tangani rekondisi motor tarikan

Pagi masbro, apa kabar?? Semoga baik dan semangat di Senin ini.
Bengkel resmi, memang tidak melulu mengerjakan perawatan alias maintenance alias tune up motor pabrikan tertentu. Contoh paling gampang,ย  AHASS, bengkel resmi Honda, seringkali ketemu juga melayani service/tune up motor merk lain. Demikian juga bengkel resmi Yamaha, Suzuki, Kawasaki dan lain-lain. Entah itu di luar prosedur atau bagaimana, saia nggak tahu persis. Lha wong saia orang biasa kok, bukan orang pabrikan, jadi ya mana tahu SOP-nya ๐Ÿ˜†
Nah, pas service V110FI di be-res, yang akhirnya ketemu rangka misteriusdisini, ndilalah kok juga melihat beberapa mekanik, dibantu siswa PKL, sedang mempreteli dan memperbaiki beberapa matic Honda, Satria FU dan Yamaha Vixion. Saia dekati dan ngobrol-ngobrol jagongan, sambil nunggu motor diservice. Ada sebiji V125FI dan BeatFI yang sudah dalam kondisi pretelan body-nya, sedang dicuci.

Jpeg

Juga si FU, segelondong mesinnya raib, alias gak ada. Saia tanya, kok kondisinya protolan beberapa unit itu. Si mekanik, sambil kerja menjelaskan, kalo unit yang mereka kerjakan itu merupakan kendaraan tarikan leasing. Oooh..ternyata. Kendaraan tarikan leasing, yaitu dari hasil tarikan konsumen yang nakal-menunggak, direkondisi hingga keadaan fresh, siap pakai.
Biasanya, nih biasanya lho ya, kendaraan tarikan leasing kebanyakan dilelang atau dijual kembali, dengan keadaan seadanya. Kalo pas yang mulus, ya rejeki. Kalo yang nggak, kadang body mulus, tapi mesin oplosan, alias hancur ๐Ÿ˜†
Nah, unit yang direkondisi di be-res ini, menurut mekanik tadi, direkondisi semaksimal mungkin. Part body yang rusak diganti baru, sehingga utuh kembali, lengkap berikut stripingnya. Kemudian, untuk sektor mesin, sama juga, part yang rusak-entah dikanibal pemilik lama atau emang rusak-diganti baru, sehingga fungsinya normal dan maksimal. Pokok-e siap pakai, mirip-mirip motor baru lah ๐Ÿ˜†

V125FI 2015 :mrgreen:

V125FI 2015 :mrgreen:

Contoh diatas, Vario 125FI 2015 ini, mesin masih juos, cuma part body beberapa baret-baret, abis jatuh kayaknya.

Nah, trus kalo yang motor merk lain gimana? Ternyata, untuk mesin, dikirim ke bengkel resmi pabrikan yang bersangkutan. Kemudian, soal part body dan lain-lain, beli di be-res pabrikan sebelah, kemudian, baru saat perakitan dan pemasangan, bengkel ini yang melaksanakan. Wih, rada ribet yak? Nggak juga, wong kenalan banyak kok, kata si mekanik sambil cengengesan :mrgreen:
Iseng saia tanya, gini ini jualnya gimana? Apa lewat be-res, atau kembali ke leasing? Ternyata, kembali ke leasing, mereka hanya melakukan tugas rekondisi aja. Selesai. Hem, tanpa sebut nama leasing, saia rada terkesan juga dengan sistem mereka. Membuat kendaraan jadi 100% berfungsi, juga penampilan mulus. Gimana nggak, wong rata-rata masih keluaran baru. Tertua yang saia tanya, keluaran 2014 :mrgreen:
Semoga berguna.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim masbro…manfaatkan segera

Ya. Pemerintah Propinsi Jawa Timur, kembali menggelar program pemutihanย  Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini berupa penghapusan sanksi bunga Pajak Kendaraan Bermotor/PKB, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor./BBNKB. Landasan hukum program pemutihan ini adalah Peraturan Gubernur No 53 Tahun 2015, tentang pemberian keringanan dan insentif pajak kendaraan.

pemutihan pajakJangka waktu program pemutihan adalah mulai hari ini, 1 Oktober 2015 hingga 31 Desember 2015. Nah, keringanan yang diberikan adalah

  1. Pembebasan sanksi administrasi atau bunga pajak kendaraan bermotor/PKB untuk kendaraan roda 2, roda 3 dan roda 4 atau lebih, serta kendaraan umum berplat kuning
  2. Penghapusan bunga balik nama kendaraan bermotor/BBNKB untuk kendaraan kepemilikan kedua, dengan jenis kendaraan roda 2, roda 3, dan kendaraan plat kuning

Jadi, yang merasa pajak kendaraannya telat, alias mati, monggo manfaatkan program pemutihan ini, bebas denda/bunga, hanya bayar pajak aja masbro.

Semoga berguna…