Pagi masbro..
Eh, sebelumnya, selamat HUT Kemerdekaan Indonesia tercinta yang ke-78 ya… Merdeka
Bahas keselamatan berkendara nih. Salah kelengkapan vital pada sepeda motor yang wajib ada dan wajib berfungsi adalah lampu sein. Yups, lampu yang rata-rata ukurannya agak kecil dan terinstall berpasangan pada bagian depan dan belakang motor ini adalah sarana penanda belok. Dinyalakan saat pengendara hendak berbelok, dan berwarna kuning serta berkedip-kedip genit
Tapi tahu nggak, kenapa berwarna kuning nih lampu?
Warna kuning dipilih karena dapat meningkatkan respon pengemudi lain saaat kendaraan didepan menyalakan lampu sein tanda hendak berbelok.
Berdasar perjanjian Vienna Convention tahun1949 yang mengatur tentang peraturan jalan raya, pemilihan warna lampu sein kuning ini disesuaikan dengan kemampuan penglihatan mata manusia
Secara medis, mata normal manusia sanggup menerima spektrum warna dengan panjang gelombang 400 – 700 nanometer. Lha si kuning ini, warna kuning maksudte, punya spektrum antara 590-620 nanometer. Pas banget kan??

Makanya, saat berkendara dan kita melihat lampu kuning, apalagi yang berkedip-kedip, pasti akan menarik perhatian walau sesaat. Dan itulah tujuannya, supaya pengendara lain yang memperhatikan lampu kuning ini bisa lebih waspada dan berhati-hati
Jadi paham kan?? Yuk berkendara dengan aman dan berhati-hati
Semoga berguna
