Siang masbro..
Plat nomor polisi, adalah identitas dari sebuah kendaraan yang bisa dilihat langsung tanpa perlu buka dokumen macam STNK atau BPKB. Kode dalam plat nopol, biasanya diawali dengan huruf depan yang menandakan lokasi/daerah, disusul dengan angka dan terakhir huruf belakang yang spesifik merujuk lokasi tertentu. Misal nih, N 1234 EDM, yaitu N = Malang, EDM = daerah kabupaten Malang spesifik di kecamatan Singosari.
Tapi pernah kan ya, lihat nopol berakhiran huruf RF? Pasti dong, biasanya mobil spek tertentu 😆 Akhiran RF ini memang spesial, karena sebenarnya adalah identitas rahasia meski plat yang digunakan tetap berwarna hitam/putih laiknya mobil pribadi . Contoh penggunaan pelat nomor RF adalah pada kendaraan dinas pejabat. Nggak murni RF, ada imbuhan huruf akhir yang masih membedakan nih plat dari instansi mana.
Asal kata RF adalah Reformasi. Huruf dibelakang RF, yang menunjukkan asal instansi macam-macam. Misal RFS yang merupakan singkatan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode plat RFS diperuntukkan sebagai penanda kendaraan untuk pejabat pemerintahan eselon I, yakni setingkat Direktur Jenderal di kementerian.

RFH adalah singkatan Reformasi Hukum, yaitu diperuntukkan untuk petinggi Departemen Pertahanan dan Keamanan. Kode RFO dan RFQ juga serupa, yaitu kode khusus pejabat dibawah eselon II, yakni setingkat direktur dalam kementerian.
Lainnya, ada RFD yang menunjukkan instansi yang menggunakannya adalah TNI Angkatan Darat. Kode lain RFU yaitu berarti kendaraan TNI Angkatan Udara, RFL untuk TNI Angkatan Laut, sedangkan kepolisian menggunakan RFP
Spesialnya dimana nih, kode RF? Yaitu, ketika di jalan raya dan mendapat pengawalan, tentunya wajib diprioritaskan. Kalau nggak dikawal, ya sebagaimana kendaraan lain, SEHARUSNYA, tidak diprioritaskan macam kendaraan PMK, ambulance dan kepolisian. Sayangnya, tentu masih jauh panggang dari api, banyak yang justru menyalahgunakan nopol khusus ini. Bukan hanya pejabat, namun juga masyarakat yang memang bisa memiliki nopol khusus RF
Makanya, penerbitan nopol RF resmi telah dihentikan pada tahun ini, maksimal Oktober 2023. Alasannya, selain banyak penyalahgunaan, juga akan diterbitkan aturan baru terkait plat nopol rahasia pengganti RF
Demikian disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. “Semua penomoran dikendalikan oleh korlantas dan tidak lagi menggunakan RF RF itu, ada nomor khusus kita sediakan tersendiri. Jadi kalau ada yang pake RF sudah tidak lagi. berlaku cuma 1 tahun. Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022 sudah dihentikan untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023,”
Nantinya, Korlantas juga akan menyiapkan kode baru untuk pelat khusus atau rahasia. Dijelaskan juga, kode yang diberikan akan mengikuti masing-masing Polda. Yaitu tidak lagi menggunakan 2 atau 3 huruf seperti sebelumnya. Plat rahasia hanya diketahui oleh sistem di Korlantas
Jadi, kalau tahun depan masih ketemu plat RF, bisa dipastikan itu adalah palsu alias ilegal. Semoga pengguna nopol rahasia selanjutnya bisa lebih bijak dan nggak lagi disalahgunakan
Semoga berguna


