Ambulance tanpa nopol, ilegal atau ?

Pagi masbro..

Identitas sebuah kendaraan yang melaju di jalan raya, paling valid dan resmi adalah dari nomor polisinya. kalau hanya berdasar merk, tipe ataupun warna dan ciri fisik lain dari kendaraan, wah, jelas nggak bisa spesifik dan detail. Banyak yang sama tuh, lha wong namanya mobil produksi pabrik, cetakannya sama hehehehe

Nopol, adalah identitas resmi sebuah kendaraan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, yaitu kepolisian bekerjasama dengan Samsat setempat. Memuat mulai lokasi surat menyurat si kendaraan, nomor identitas hingga masa berlaku si nopol pada kendaraan.

Kemarin, pas berangkat kerja, ketemu dengan sebuah ambulance berkelir putih searah, menuju kota Malang. Kebetulan bersebelahan saat di lampu merah. Di bagian samping belakang Suzuki APV ini, tercetak nama instansi/lokasi si ambulance, yang merupakan salah satu daerah di Kab Pasuruan. Sepertinya, posisi ambulance sedang tidak bertugas karena semua jendela tertutup rapat, lampu strobo dan sirine juga kondisi dimatikan.

Tak lama, lampu hijau pun menyala. Melaju lebih cepat, ambulance tersebut mengarah ke kota. Baru saat itulah saia ngeh, kalau nggak ada plat nomor yang terpasang pada bagian belakangnya. Kosong melompong pada dudukan plat nopol belakang. Kok aneh ya? Ah, mungkin copot pas perjalanan, pikir saia pendek saja. Bisa saja kan, mungkin dudukan bautnya kendor, jadi copot deh tuh plat nopol

Eh, karena ada beberapa traffic light didepan, ketemu lagi tuh ambulance. Penasaran, saia coba longok, kira-kira didepan ada nopolnya nggak? kepo ya? Biarin 😆 Susah, karena posisi memang disamping, mau longok ke kebagian depan mobil APV ini sulit. Tak kehilangan akal, coba sanggong deh di depan. Saat lampu hijau, segera mendahului deh, pacu rada kencang. Di salah satu titik di wilayah dekat RSSA Malang, saia tunggu di tepi jalan sambil intip melalui spion. Eh, ladalah, begitu nongol dan lewat , memang nggak ada juga plat nopol di bagian depan ambulance ini.

Hmm, jadi bingung. Ini memang boleh ya, nggak pakai plat nomor atau bagaimana ya? Setahu saia sih, mau kendaraan apapun, pasti ada plat nomornya kok. Kendaraan militer yang dipakai perang aja ada plat-nya, lha ini ambulance di pakai di jalan raya.

Mobil baru? belum operasional? kecil kemungkinan juga, karena, secara hukum legalitasnya belum ada sehingga nggak bakal berani secara resmi dioperasionalkan. Yah, sambil mantau medsos, siapa tahu rasa penasaran saia ada yang menjawab.

Semoga berguna

3 comments on “Ambulance tanpa nopol, ilegal atau ?

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s