Pagi masbro..
Yang namanya peraturan, dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar. Apa faedahnya? Antara lain, ya untuk keselamatan bersama. Contoh, ada rambu dilarang putar balik, bila dilanggar, bisa fatal. Diterjang kendaraan dari arah berlawanan, bubar deh. Termasuk rambu lain seperti dilarang parkir, dilarang berhenti dan lainnya.
Nah, kemarin saat saia lewat Jembatan Celaket, selatan RSU dr Saiful Anwar Malang, terlihat pemandangan rada unik. 2 unit mobil yang parkir di atas jembatan, kondisi bannya dalam keadaan kempes. Nggak hanya 1, tapi 2 sekaligus, di sisi kanan mobil.
Wah, masak kempes barengan itu semua mobil? Usut punya usut, sambil beli minum di pedagang asongan dekat situ, ternyata memang sengaja dikempeskan itu ban mobil oleh petugas Satlantas Polres Malang Kota. Rupanya, kesabaran petugas juga ada batasnya π Berkali-kali diingatkan, dirazia tetap saja setiap hari banyak pemilik kendaraan yang berhenti dan parkir di atas badan jembatan. Padahal, jelas-jelas sudah ada rambu larangan berhenti disitu.
Lha wong berhenti saja tidak boleh, apalagi parkir? Betul nggak? Apalagi, lokasi tersebut hanya berjarak beberapa meter saja dari Markas Polres Malang Kota. Jiann, seperti mengejek petugas. Denda tilang, sesuai spanduk/banner yang terpasang di sisi jembatan rupanya tidak cukup ampuh untuk menghentikan aksi parkir liar oknum warga masyarakat. Walhasil, penggembosan ban jadi salah satu upaya represif petugas. Lha mau diapakan coba? Pemilik kendaraan tidak ada di tempat, ditilang susah, gembosi saja bannya biar kapok. Itu yang terlintas di pikiran saia. Pihak Polres Malang Kota sendiri, rupanya juga tidak ingin gegabah. Sebelumnya, mereka bersinergi dengan pihak Pemda, yaitu dengan Dinas Perhubungan Kota Malang sebelum menindak kendaraan tersebut.
Saia amati, memang sudah lama praktek parkir liar di atas badan jembatan Celaket ini ada. Oknum warga ada yang dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi menarik retribusi kendaraan yang melanggar dengan parkir disitu. Yah, ada hubungan sebab akibat deh π
Diharapkan, tindakan represif penggembosan ban ini akan membuat jera oknum masyarakat yang masih bandel melanggar rambu. Terbayang deh, repotnya bongkar pasang 2 ban mobil sekaligus
Dan sepertinya, bila hal ini masih juga belum menimbulkan efek jera, direncanakan akan menderek mobil yang melanggar, dan akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Mantap…
Semoga, perilaku oknum seperti ini bisa semakin menurun. Toh, ujungnya kan untuk keselamatan bersama, itu rambu-rambu dibuat. Betul?? Semoga berguna
Semoga kapok
https://satuaspal.com/2017/04/27/touring-suzuki-gsx-s150-t4klukan-ba7asan-by-satuaspal-com-etape-2-hari-pertama/
LikeLike
mudah-mudahan kang
LikeLike
Lain kali parkir tngah jln y..wkwkwk
http://sebarkan.org/2017/04/27/boxwars-saat-para-kardus-berperang
LikeLike
kesempatan buka usaha tambah angin keliling
https://masdaniblog.com/2017/04/27/pandangan-pertama-yamaha-r15-v3-di-gresik-harga-365-jt/comment-page-1/#comment-5348
LikeLike
sama jual cop/pentil ban sekalian
LikeLiked by 1 person
5rebu sebiji, josss
LikeLike
kelewat murah kuwi kang…pelanggar kan horang kayah, takis deh ben kapokk π
LikeLiked by 1 person
Tungu dulu, jasa pompa per bannya 10ribu rupiah iniπ
LikeLike
wahahahahaaa…nais trik kang, boljug itu
#kreatif tenan
LikeLiked by 1 person
Ndang eksekusi… :p
LikeLike
LikeLiked by 1 person
Sing mburi koyo Nissan Serena ??
LikeLike
Pingback: Kenapa nggak boleh parkir di atas jembatan? Ini penjelasannya | sekedar coretan