Sistem tagihan baru BPJS

Sore masbro..

Artikel singkat saja sore ini. Tentang BPJS Kesehatan nih. Ada rekan kerja yang kebetulan ikut BPJS mandiri. Jadi bayar sendiri lewat ATM. Kalau saia kan ikut kantor, langsung dipotong deh dari gaji bulanan, hiks.

Biasanya, untuk iuran bulanan, si rekan per orang didalam KK-nya, kena IDR 51.000. Ya karena ikut yang kelas II. Seperti biasa, layaknya bulan-bulan lalu, bayarnya kan satu persatu. Selesai 1 orang, lanjut orang berikutnya, begitu seterusnya sampai selesai.

Nah, tadi malam, saat hendak bayar, rekan tadi kaget bukan kepalang. Lha wong tagihan yang tertera untuk 1 orang, membengkak jadi IDR 204.000. Busyet tenan kan?

bpjs

Berpikir singkat, mungkin lagi error. Coba cek ID peserta lain dalam KK-nya, juga sama tagihannya. Mumet kan masbro, kalo ditotal IDR 204.000 x 4 jadi IDR 816.000. Wedyan tenan. Akhirnya, sementara dipending dulu bayarnya.

Akhirnya, tadi pagi menyempatkan ke kantor cabang BPJS di Malang. Setelah seperti biasa antri nan lama, dilayani oleh petugas. Disampaikan permasalahannya, dan ternyata, jawaban petugas tadi melegakan. Iya, sistem penagihan iuran BPJS sekarang tidak per peserta, alias per orang dalam 1 KK. Sekarang, tagihan iuran langsung ditotal dalam 1 KK, tidak bisa lagi bayar satu persatu. Hmm..jadi jelas, kenapa totalnya jadi IDR 204.000. Kalau dibagi 4, ketemunya ya IDR 51.000. Karena sistem ini masih baru dan menurut petugas BPJS belum ada sosialisasi, banyak juga yang bingung.

bpjs1

Sistem baru ini, masih memunculkan tagihan per orang dalam 1 KK. Sambil menunggu penyempurnaan, masbro dan mbaksis yang hendak bayar, tidak perlu khawatir dan bingung. Cukup bayar menggunakan salah satu nama peserta dalam KK saja, pasti akan terbayarkan semua pesertanya. Ingat, bayar cukup sekali saja ya…

Semoga berguna

Mudahnya daftar BPJS online

BPJS, siapa sih yang gak kenal badan ini? Namanya makin meroket tatkala banyak kasus kesehatan yang katanya ruwet. Tapi ya sudahlah, kita nggak bahas itu, semua ada mekanisme-nya. Kali ini saia bahas soal daftar BPJS secara online.

Alkisah, bapak mertua dan adik keponakan selama ini memang belum tercover oleh fasilitas kesehatan apapun, atau asuransi dan semacamnya. Memang, siapa sih yang mau sakit??

Nah, akhirnya, saia daftarkan keduanya ke BPJS. Sedia payung sebelum sakit, sekedar jaga-jaga kalau sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. Awalnya, mau daftar langsung ke BPJS Malang, di Jl. Bengawan Solo. Waiks…berkali-kali lewat, entah pagi-siang, gak pernah sepi antrean manusia disitu. Eh, ada kang Fauzi http://www.fncounter.com yang ngasi info sangat juos, yakni daftar online. Akhirnya, tadi pagi saia praktekan deh. Klik di http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php, trus pilih pendaftaran online http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php/pages/detail/2014/15. Silakan diisi sesuai identitas yang mau daftar

bpjs daftarIsi semua kolom dengan lengkap sesuai data. Kalau NPWP gak punya, boleh dikosongi kok. Mulai tab identitas, alamat, faskes tingkat I, sampai rekening bank. Nah, khusus ini, memang hanya 3 bank saja yang melayani, yaitu BNI, BRI dan Mandiri. Pakai rekening siapa saja gak ada masalah. Eit, jangan lupa pilih kelas perawatan ya..mulai kelas 3 sampai kelas 1. tentu beda fasilitas, kan bayar iuran per bulan juga beda 😉

Selesai diisi lengkap, masukkan alamat email dan klik simpan. SIlakan buka email, nanti ada konfirmasi dari BPJS terkait pendaftaran dan nomor virtual account pendaftar. Silakan didownload dan dicetak bila tidak ingin lupa.

Selanjutnya, tinggal bayar ke bank, pilih yang Anda suka ;-). Datang saja, membawa print-out nomor virtual account dan fotokopi identitas KTP, sampaikan mau bayar pendaftaran BPJS. Selain setor langsung, bisa juga lewat transfer ATM.

Kalo lewat ATM, saia contohkan pake Mandiri, alurnya seperti ini :

1. Pilih menu bayar

2. Pilih BPJS kesehatan

3. Pilih individu

4. Masukkan nomor virtual account

5. Isi bulan yang mau dibayar, jadi misal bayar untuk 1 bulan dulu, diisi angka 1, kalo mau dobel, ya silakan 2 dan seterusnya

6. Konfirmasi ulang nama pendaftar BPJS

7. Bayar dan selesai. Bukti pembayaran akan langsung tercetak

Nah, selesai pembayaran, silakan dilanjutkan pendaftarannya. Buka link terkait, yang dikirim via email tadi. Silakan direfresh, dan pilih download e-ID BPJS. Lho, apaan tuh??

bpjs Iya, kartu keanggotaan BPJS bisa dicetak sendiri, gak perlu ke kantor BPJS buat cetak kartu. Wah, mantap kan? Selesai didownload, file PDF ini bisa masbro cetak sesuka hati. Mau berwarna boleh, hitam-putih juga gak masalah. Pas punya adik dan mertua ini, saia cetak warna plus di kertas PVC. Maksud saia biar lebih awet, kan terlaminating semacam KTP, lebih keras dan kaku, jadi ketika masuk dompet lebih kuat.

IMG02230-20141208-1300Beres. Daftar selesai. Kartu BPJS sudah bisa digunakan-kah?? Ternyata belum saudara-saudara. Saia baru ngeh, kalo nih kartu baru aktif 7 hari kerja setelah pendaftaran. Tahunya, pas lihat kartu, kok tercetaknya tanggal 15-12-2014? Padahal, hari ini 8-12-2014 daftarnya. Saia konfirmasi ke BPJS, memang, prosedurnya sebenarnya langsung aktif dan bisa dipergunakan. Karena beberapa pertimbangan, maka sementara diberlakukan 7 hari kerja, baru aktif itu kartu. Mungkin, untuk proses konfirmasi, check en re-chek bla..bla..bla…

Ya wislah, pokoknya sudah selesai proses pendaftaran dan resmi jadi peserta BPJS.

Semoga berguna informasi yang mungkin sudah banyak yang tahu ini 😉