Sore masbro..
Lampu traffic light alias lamu merah (padahal wrana merah-kuning-hijau) atau bangjo, singkat saja TL, dirancang sebagai lampu pengendali arus kendaraan di persimpangan yang cukup padat. Biasanya, dan pasti nih, dilengkapi pula dengan garis marka jelas, penanda batas kendaraan harus berhenti, termasuk ada pula yang dikombinasi dengan zebra cross untuk pejalan kaki melintas.
Namun, banyak nih pengguna jalan, yang berhenti melebihi garis marka, bahkan melindas dan berhenti di zebra cross saat kena lampu merah di TL. Kira-kira, ruginya apa saja nih?
- Resiko ketilang
Ini adalah yang paling sesuai. Bagaimanapun, rambu lalu lintas, apapun bentuknya, wajib ditaati dan dipatuhi. Pelanggaran pasti berakibat tilang (pada umumnya). Nggak hanya nunggu saat petugas berada di lokasi, tilang bisa diberlakukan secara kasat mata dengan bantuan CCTV atau kamera lalu lintas

- Resiko ditabrak kendaraan dari depan/samping
Ini merupakan ‘sanksi sosial’ yang bisa dialami. Lha gimana nggak, dengan posisi berhenti melebihi garis marka TL, pasti secara otomatis bakal “memakan” jalur lain, misal pengendara dari lain arah. Nggak salah juga sih kalau ditabrak (nggak sengaja lho ya), lha hak jalurnya dipakai. Termasuk pejalan kaki yang menyebarang di zebra cross jadi terhalangi juga kan..
Meski nggak membenarkan, tapi hal ini memang jadi resiko pelanggar
- Resiko “dikerjain” pengendara di belakang
Nah, ini juga salah satu “sanksi sosial” yang lain. Kadang, ada saja pengendara lain yang kesal dengan ulah pelanggar marka TL ini. Dan pernah dilakoni rekan saia, inisial F. Sebagai pengemudi kendaraan kantor, sering banget ketemu modelan pelanggar ini yang 90% adalah bikers pengendara motor. Saking gemasnya, pernah, sekali waktu lagi macet antre kena lampu merah, beliau paling depan persis di garis marka. Lha ndilalah, ada 2 pengendara motor yang tetiba menyerobot dan berhenti pas di zebra cross didepan mobilnya. Setelah nunggu beberapa lama, terbersit ide menekan klakson. Dan ajaibnya, kedua pengendara motor itu langsung gaspol maju, padahal lampu TL masih menyala merah. Bisa jadi, karena lampu nggak bisa terlihat dari posisi mereka, makanya dengar klakson dipikir sudah hijau dan neggas maju. Alhasil, sukses deh diciduk polisi yang sepertinya sudah stand-by mengincar di seberang jalan :mrgreen”
Nah, itu beberapa efeknya melanggar lampu TL dan berhenti di posisi yang bukan tempatnya berhenti. Yuk, mulai patuh peraturan dan rambu lalu lintas untuk keselamatan dan kesehatan bersama
Semoga berguna


