Pagi masbro..
Sistem online, memang sangat memudahkan kita. Nggak perlu ribet dan ruwet, cukup berbekal gadget dan aplikasi (serta saldo tentunya), banyak kegiatan yang bisa dilakukan dengan cepat dan praktis
Salah satunya adalah SIM online. Korlantas Polri, sudah menerapkan sistem online terpusat, yang bisa dipergunakan untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi alias SIM. Aplikasinya adalah Digital Korlantas, yang bisa diunduh di playstore untuk android. Saia gak bahas ios ya, karena nggak make dan nggak punya
Awal tahun 2024, rencana mau perpanjang SIM A saia yang habis masa berlakunya pada Februari 2024. Sengaja lebih awal, karena perhitungkan prosesnya serta pengiriman.
Sekedar info, selain install aplikasi ini, juga perlu install pendukung antara lain ePPsi SIM dan e-Rikkes. Keduanya juga tersedia kok, tinggal install dan mengisi sesuai petunjuk saja. ePPsi SIM adalah aplikasi tes psikologi sedangkan e-Rikkes adalah aplikasi tes kesehatan. Keduanya resmi direkomendasikan Polris, nggak usah kuatir
Singkat cerita, beres tes psikologi yang berbiaya IDR 48.500 secara online. Hasilnya, selain terkoneksi langsung ke sistem SIM online Korlantas Polri, juga bisa didownload serta dicetak. Oh iya, masa berlaku hasil tes psiko online ini, hingga 6 bulan setelah dikeluarkan.
Tes kesehatan juga sama, melalui poliklinik kesehatan Polri di Jakarta, yang hasilnya langsung tersambung dengan Korlantas Polri. Namun tidak bisa dicetak atau diakses, karena hanya tersambung ke sistem. Tes ini seingat saia nggak dikenakan biaya
Selesai tes tersebut, lanjut proses SIM online hingga proses pembayaran yang hanya melalui bank BNI. Transfer sudah, alamat Satpas, sengaja saia pilih Surabaya agar bisa dikirim ke alamat saia di Singosari-Malang. Sebab, jika memilih Satpas Singosari, tidak ada opsi dikirim ke alamat, hanya bisa diambil di Satpas. Wah, jadi kurang efektif menurut saia, karena tujuan saia pakai online kan supaya praktis
Selesai semua, termasuk bayar, tinggal tunggu saja dan selalu pantau progres di aplikasi, sampai sejauh mana. Hingga beberapa hari, masih tercantum diproses. Sampai suatu hari, ada notifikasi melalui email seperti ini
Yups, permohonan saia dibatalkan oleh Polda Jawa Timur, dengan alasan harus ke Satpas sesuai domisili saia, yaitu Satpas Singosari. Haduh…
Terpaksa deh, tetap kudu offline alias langsung ke Satpas. Bisa sih, lanjut via online, tapi ya tetap saja, harus ambil SIM yang dikirim dari Jakarta di Satpas Singosari. Jadi malesin
Walhasil, biaya SIM online dibalikin ke rekening saia, meski dipotong, hikss.. sudah dikurangi biaya proses dll. Akhirnya, hari ini saia ke Satpas Singosari untuk urus perpanjang SIM
Lalu? Besok deh, saia lanjutkan ceritanya, hehehehe
Semoga berguna





Halah…
Ndadak Keno “zonasi” mbarang
Wkwkwk
LikeLike
lha kuwi kang, padahal yo rela kok mbayar ongkir meski cedak
LikeLike
lalu apa gunanya polri menyediakan sistem perpanjangan SIM online kalau ujung²nya harus datang ke satpas setempat..
Kalau saya lain lagi ceritanya. Tiap kali mau upload foto SIM / nomor SIM ke aplikasi digital korlantas selalu tdk bisa tuntas. Cuma ada ikon lingkaran yg muter² ngga ada habisnya
LikeLike
memanbg seperti itu om,namanya lingkaran ya muter tiada habisnya 😆
LikeLike
Berapa hari ya pak dari setelah bayar hingga muncul notifikasi dibatalkan tsb? Sy wilayah Bojonegoro jg bikin di Surabaya. Dr tgl 8 hingga sekarang masih 40% aja & tdk ad notif apa2.
LikeLike