Pengalaman Mutasi Keluar Kendaraan di Kota Malang (2 habis)

Pagi masbro..

Melanjutkan artikel yang lalu, tentang prosedur mutasi keluar dari Samsat. Yang sudah lupa, karena artikel tahun 2017 (Desember sih 😆 ) , monggo diklik disini.  Kan sudah sampai tuh, di tempat pengecekan STNK dan BPKB di Ruang Arsip, lantai 2 gedung Samsat Malang Kota, yang lokasinya di daerah Kacuk, Gadang. Usai melalui pengecekan singkat, tentang riwayat kendaraan, semua dokumen dalam map biru, akan diserahkan kembali pada kita. Selanjutnya, saia diarahkan menuju loket fiskal, kembali ke lantai 1. Di loket fiskal, kembali serahkan semua dokumen pada petugas. Yang jelas ketambahan dokumen lagi yang menambah tebalnya isi map. Yaitu surat keterangan fiskal.

Disini nggak ada proses bayar membayar lagi, dan prosedur selanjutnya ke loket mutasi keluar . Letak loket mutasi keluar ini di depan parkiran sepeda motor Samsat Malang Kota, jadi ya harus keluar gedung dulu. Setelah menyerahkan dokumen, ditunggu saja karena prosesnya nggak terlalu lama. Ada kursi panjang untuk pengantri. Sekitar 10 menitan mengantri, nama saia dipanggil karena berkas dinyatakan sudah lengkap.

Selesai di Samsat , target selanjutnya adalah Polres Malang Kota. Lho, ngapain ke kantor polisi? Disini-lah, dilakukan pengecekan terakhir semua riwayat kendaraan, mulai surat-menyurat, riwayat kasus yang mungkin ada, atau masalah lainnya.

Masuk ke Polres Malang Kota yang lokasinya persis berhadapan dengan Rumah Sakit dr Saiful Anwar Malang/RSSA, silakan langsung menuju bagian belakang. Istilahnya, bagian BPKB. Monggo lapor petugas jaga di pintu masuk, tanya saja bagian BPKB. Pasti diarahkan ke bagian belakang. Lokasi parkir, untuk sepeda motor ada 2 tempat, di belakang ruang penjagaan depan dan lainnya di depan bagian BPKB. Jadi bisa langsung masuk.

Di bagian BPKB, ada beberapa loket yang punya tugas berbeda. Ada untuk melayani BPKB, pengambilan atau pembuatan, dan untuk mutasi keluar, ada di sisi ujung kanan ruangan. Loket mutasi keluar namanya.

Lapor pada petugas, sampaikan untuk proses mutasi keluar. Semua dokumen dalam map yang kita bawa dari Samsat tadi akan diminta dan melalui proses pengecekan. Selanjutnya, sebagai tanda terima, akan diberi 2 lembar surat keterangan. Berapa lama nih proses di bagian BPKB? Tenang, panjang kok waktunya, 1 bulan. Weleh????

Ya, itulah waktu yang diperlukan untuk proses pengecekan BPKB dan riwayat kendaraan. Saia memasukkan berkas pada 11 November 2017, dan tanggal pengambilan dokumen kembali sesuai stempel adalah 11 Desember 2017. Persis sebulan. Lama amat yak… Saia sempat menanyakan pada petugas, kok lama sekali. Menurut beliau, karena memang berbarengan pada saat pemutihan pajak Jatim 2017, makanya banyak sekali yang berbarengan mengurus. Rada overload jelasnya. Kalau untuk waktu normal, kira-kira makan waktu semingguan, jelas pak petugasnya. Hmm..ya wes, gak papa deh, masih ada waktu sampai 28 Desember 2017, mengejar waktu pemutihan, hehehehe.

Skip–skip– Sebulan kemudian, saia kembali ke bagian BPKB Polres Malang Kota, persis ditanggal yang tertera pada surat keterangan pengambilan, 11 Desember 2017. Menuju ke loket mutasi keluar, sodorkan sket pengambilan tadi. Ternyata sudah beres, dan disiapkan buku pengambilan dokumen yang kudu diisi lengkap data pemohon berikut data kendaraan dan nomor telepon. Sekaligus, pak petugas menyampaikan, alur selanjutnya adalah menuju bagian mutasi masuk Samsat tujuan, dalam hal ini Samsat Kabupaten Malang, di Karangploso.

Akhirnya, proses panjang dan lumayan menyita waktu dan pikiran selesai juga. Sementara sih, karena juga masih ada proses lanjutan yaitu mutasi masuk ke Samsat tujuan, yaitu Kabupaten Malang. Siap bersambung ke artikel selanjutnya ya..

6 comments on “Pengalaman Mutasi Keluar Kendaraan di Kota Malang (2 habis)

  1. Pak, segala bayar2nya itu harus tunai ya? Ga bisa pake debit? Lama proses cabut berkas 2 hari ya pak? Samsat sehari lalu polres? Terimakasih, infonya sangat membantu.

    Like

Leave a comment