Soto sawah, soto lawas di pinggiran kota Malang

Soto. Siapa sih yang tidak kenal makanan ini? Dengan beragam bahan, merupakan salah satu makanan khas negeri tercinta ini, selain rawon dan rendang, yang katanya, sudah terkenal di jagad internasional. Nah, kali ini, saia sempat kuliner salah satu menu unik di Malang. Sebenarnya, soto ini, sudah terkenal lama, terutama idiom khas, Soto Sawah. Beberapa tahun silam, era sekitar tahun 2010an, warung soto ini berupa sebuah bangunan sederhana, berdiri di tengah persawahan di daerah Ketangi, Karangploso, Malang. Lebih akrab disebut gubuk, diantara rekan-rekan saia waktu itu. Dengan penjual bapak berumur, yang supel dan akrab sekali dengan pembeli.

soto sawah gugelSeiring berjalan waktu, kini Soto Sawah pun bertransformasi. Dengan bangunan, tetap minimalis, berstruktur beton 2 lantai, semakin siap menampung pengunjung.Tekstur bangunan beton, sedikit tidak terlihat, karena dibuat seperti model kayu, lengkap dengan warna kayu, coklat.

soto sawah1Sebuah rombong, eh, pikulan lengkap dengan dandang dan peralatan lain, terpasang di pojok lantai dasar. Dandang berisi soto yang terus mengepul panas, siap disajikan kepada para pembeli. Tentunya, tidak meninggalkan  ciri khasnya, yaitu memakai kayu bakar untuk bahan bakar memasaknya.

soto sawah4Oh iya, Soto ini Soto Kambing lho ya, bukan soto ayam ataupun soto daging/sapi. Catet… Nah, dalam seporsi Soto Sawah ini, dengan menu standart, kira-kira seperti ini penampakkannya.

soto sawah3Ada pilihan, bisa pakai nasi ataupun lontong. Kemudian, untuk pilihan isi, bisa pilih daging saja, atau standar, yaitu campuran daging dan bagian lain si kambing, antara lain jeroan. Saia telat sih tahunya, sudah kadung pesan yang biasa, hehehehe. Alhasil, ada beberapa bagian yang tidak saia makan, karena memang nggak suka, seperti beberapa bagian jeroan.

Penampakan memang berkuah rada keruh dan sedikit kental. Diatas nasi, disiramkan kuah soto berikut isiannya, lalu ditambahkan topping berupa koya. Koya yang dipakai, merupakan koya dari parutan kelapa yang digoreng kering. Karena nggak doyan seledri, taburan hijau ini pun absen dari mangkuk soto saia. Seperti biasa, icip pertama, pasti saia coba dulu kuahnya. Hmm..rada berubah dari yang dulu beberapa tahun saia beli. Tidak terlalu sih, masih sedap kok. Mungkin, karena kini sang peracik sudah bergeser. Dulu, sang bapak, kini diteruskan oleh putra lelakinya. Rasa daging kambing sangat dominan, tapi pintarnya sang pengolah, tidak terasa “lebus” (aroma khas kambing) sama sekali. Nggak tahu, padanan “lebus” apa ya, hehehehe. Ditambah sedikit perasan jeruk nipis dan tambahan sambal, makin bersemangat menghabiskan semangkuk soto kambing ini.

soto sawah5Habis, bersisa beberapa cuilan jeroan, saia beranjak hendak membayar. Semangkuk Soto Sawah plus es teh manis, cuma perlu keluarkan IDR 12.500 saja. IDR 10.000 untuk soto, dan sisanya untuk minuman. Kerupuk, hanya dibanderol IDR 500, sedangkan menu tambahan, seperti hati, jantung, limpa dan kawan-kawannya sesama jeroan, cukup menambahkan IDR 2.500 per potongnya. Silakan ambil sendiri, tersedia di wadah di dekat pikulan penjual.

soto sawah7Ada yang minat dengan kuliner berbahan serba kambing ini? Silakan mencoba soto sawah…

15 comments on “Soto sawah, soto lawas di pinggiran kota Malang

  1. Jadi inget dlu pas di jombang model sotonya begitu hahahah, tiap hari ganti makanan cm ada soto, lodeh, pecel, rawon. Wis ora ono liyane

    Like

  2. PERMOHONAN PENGHAPUSAN KONTEN GAMBAR INI DI GOOGLE KARENA TELAH NAMA “SOTO SAWAH” SUDAH TERDAFTAR DI KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM DAN DI LINDUNGI UNDANG2 TENTANG MEREK PASAL 100 AYAT 1 DAN 2…. SOTO.SAQAH MALANG SUDAH DI BERIKAN SOMASI 2X OLEH PEMILIK “SOTO SAWAH” YG ASLI DARI SORAGAN YOGYAKARTA…KARENA PELANGGANNYA PADA KOMPALIN BAHWA DI MALANG ADA ” SOTO SAWAH” DAN AOTO SAQAH MALANG SIAP MENGGANTI NAMA TERSEBUT…JIKA INI DI BALAS MELALUI EMAIL SAYA…AKAN SAYA BERI BUKTI SERTIFIKAT YG DI BERIKAN KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM RI

    Like

  3. Soto ini melanggar brand “soto sawah” milik orang lain yg sudah sah terdaftar di hak kekayaan intelektual kementrian hukum dan ham RI dan bersertifikat serta di lindungi hukum UU pasal 100 ayat 1 dan 2 adapun hukumannya kurungan penjara max 5 th dan denda max 2 miliar rupian…. sudah di somasi 2x… dan di datangi langsung…. mohon pihak ini menghapus blok ini…

    Like

Leave a comment