Pengen “jualanmu” dilirik instansi pemerintah??

Artikel ini bisa jadi saia dedikasikan untuk marketing alias pemasaran, ujung tombak produsen kendaraan bermotor di Indonesia, baik itu roda 2 maupun lebih.
Tertarik pas mbaca artikel-nya si Irfan kalo Yamaha, baru aja “menang” tender pengadaan kendaraan operasional TNI dengan jumlah dan nila yang cukup fantastis disini.
Kemudian, rekan-rekan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Malang, juga barusan menunggang kendaraan dinas anyar 2013, yaitu Yamaha New Vixion alias NVL.
IMG01449-20140307-0917
New Vixion Lightning Satpol PP Kota Malang

Nah, pas ketemu sama beberapa rekan yang kebagian mengurus pengadaan, terutama kendaraan dinas, beberapa instansi, bulan Maret 2014 ini juga melakukan pengadaan dengan merujuk merk garpu tala. Wow..ada apa ini??
Terlepas

dari berbagai opini dan spekulasi, ternyata ada penjelasan logis dari mereka ini. Merk kendaraan, kita kerucutkan saja khusus roda 2, yang tercantum dalam daftar e-katalog kendaraan bermotor LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ternyata hanya 2 merk yang masuk. Yaitu Suzuki dan Yamaha. Cek skrinsut berikut
lkpp yamaha
punya yamaha, lengkap

lkpp suzuki
ini punya suzuki

lkpp honda
honda….gak ada kan???

lkpp kawasaki
idem, kawasaki juga gak nongol

Nah, e-katalog ini jadi rujukan tim-tim pengadaan di berbagai instansi pemerintahan di berbagai kementrian sampai pemerintah daerah. Nah lho…
Tujuan dihimpunnya semua data termasuk kendaraan, alat permesinan dan sebagainya di LKPP adalah untuk menyeragamkan proses pengadaan barang jasa di lingkungan pemerintahan, lengkapnya disini
Kalau jenis barang dan spesifikasi-nya, termasuk harga dan segala macamnya gak tercantum disitu, instansi manapun gak bakal memasukkan dalam proses pengadaan mereka, karena jelas, tidak ada dasar-nya. Lha wong datanya gak ada, gimana mau dipertanggungjawabkan?? Betul ndak??? Sangat beresiko…apalagi kalo pake faktor kira-kira.
Meskipun si sales sampek jungkir balik melobi pihak tertentu, hmmm, saia pikir sangat kecil peluangnya bisa diikutkan pengadaan…
Jadi, kesimpulan akhirnya, monggo bagi marketing kontak ke bos-nya, supaya produk mereka bisa masuk dalam e-katalog LKPP..tentunya lewat prosedur yang benar ya…
Monggo disimak lebih lanjut di website resmi LKPP..mohon dibetulkan bila ada keterangan saia yang salah

24 comments on “Pengen “jualanmu” dilirik instansi pemerintah??

Leave a comment